Akademisi Beberkan Isi Buku Putih Roadmap AI Nasional

pada 8 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id –Akademisispilltipis-tipis isi Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (KA) Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial. Buku Putih Peta Jalan (roadmap) KA Nasional sendiri disusun oleh 443 orang yang berasal dari gabungan pemerintahan, akademisi, industri, komunitas/masyarakat, dan media.

Penyusunan Buku Putih ini akan menjadi pijakan dalam upaya pengambilan strategi kebijakan/regulasi yang akan ditempuh dalam menata kelola pengembangan dan pemanfaatan KA di Indonesia.

Prof. Dr. Ir. Esther Irawati Setiawan selaku Google Developer Expert & IDCamp 2025 Curriculum Designer ungkap jika di dalam Buku Putih tersebut, akan tertuang berbagai isu penting terkait etika dan pencegahan penyalahgunaan AI.

Rencananya, implementasi dari perencanaan ini akan diterapkan di semua bidang, terutama di lingkungan kampus.

“Karena kampus ini kan yang sekarang jadi tombak untuk edukasi.Nah, itu sudah kita arahkan supaya edukasi AI ini, penggunaan AI dengan maksimal, penggunaan AI di berbagai sektor, dan juga responsible AI. Bagaimana AI ini bisa secara tanggung jawab dan etikanya kita tekankan juga ke mahasiswa,” jelas Esther.





Esther lebih lanjut menjelaskan bahwa AI seharusnya dimanfaatkan sebagai "kolaborator", bukan sebagai alat yang menggantikan peran manusia. Ini berarti masyarakat harus belajar bagaimana memanfaatkan AI untuk menjadi lebih produktif, alih-alih menyerahkan seluruh pekerjaan kepada AI.

“Konsepnya adalah bagaimana tenaga kerja di Indonesia itu bisa punya skill AI, punya skill untuk memanfaatkan AI supaya lebih produktif dan bisa. Tadinya misalnya bikin report butuh 2 minggu, sekarang kan kalau dia tahu cara pakai bantuan AI, dia bisa beberapa jam jadi.Nah, waktu yang tersisa itu bisa dimanfaatkan untuk lebih produktif lagi, yaitu untuk kemajuan bersama nantinya seperti itu,” jelas Ester.

Oleh karena itu, aturan ke depannya akan lebih fokus pada etika penggunaan AI, karena hal ini harus benar-benar dijaga. Demikian pula, pedoman untuk ujian yang boleh dan tidak boleh menggunakan AI juga sudah ditetapkan. Semua ini telah disepakati bersama untuk menciptakan kerangka kerja yang jelas bagi para mahasiswa dan pengajar.






Dalam Buku Putih tersebut juga telah diatur batasan-batasan penggunaan AI dalam tugas dan ujian di kampus sudah diatur bersama. Ini termasuk penentuan tugas mana yang diizinkan menggunakan AI dan tugas mana yang tidak.

“Nah, ketika kita pakai AI untuk mendapatkan brainstorming ide, diskusi ide, misalkan saya punya ide apa yang kurang itu kita oke dibantu AI. Tapi ide awalnya itu pemikirannya harus dari mahasiswa itu sendiri. Dan juga dia harus punya critical thinking, bagaimana problem solving untuk tugas akhirnya ini supaya bisa bermanfaat," lanjutnya.

Menurut Esther sendiri, penggunaan AI dalam penyusunan skripsi juga diperbolehkan.Saat penyusunan skripsi, pembenaran tata bahasa atau kata-kata yang salah diperbolehkan menggunakan AI.

“Dan akhirnya yang pasti kredit. Jadi kita harus ngomong kalau dalam penyusunan kita pakai AI. Untuk research, untuk memperbaiki, memoles research question, untuk mencari references, untuk misalkan mencari untuk kayak fact finding istilahnya, itu kita sebutkan dengan jujur bahwa kita pakai tool AI,” tutup Ester.

Namun, karena skripsi sekarang bahkan dapat digantikan dengan proyek, di mana mahasiswa bisa memanfaatkan AI saat magang dan melaporkan hasilnya, pendekatan berbasis proyek ini dinilai sangat berharga untuk masa depan.