Akhirnya Presiden Beri Ijin Ojek Online Beroperasi

pada 8 tahun lalu - by
Akhirnya polemik transportasi online mulai menemukan titik cerah, sebelumnya kemarin menteri perhubungan membuat pernyataan bahwa transportasi online yang selama ini beredar telah melanggar undang-undang, dilarang beroperasi. Maka terancamlah 200 ribu orang pengemudi Go-Jek dan banyak lagi pengemudi dari aplikasi lainnya.

Masyarakat juga menolak keputusan menteri perhubungan, karena keberadaan transportasi online sangat membatu dan memudahkan, dibanding dengan transportasi konvensional yang sekarang berada.

Hari ini, Presiden Joko Widodo membuat keputusan untuk meluruskan masalah transportasi online yang sedang berlangsung. Dalam akun Facebooknya Presiden mengatakan untuk mendukung transportasi online tetap berjalan karena masyarakat sangat membutuhkan.
"Moda transportasi alternatif dan inovatif baik roda dua maupun roda empat hadir karena dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan yang tidak mengikuti perkembangan teknologi rakyat jadi menderita. Aturan itu kita yang bikin, jangan sampai mengekang inovasi. Lagipula ada aplikasi digital karya anak-anak muda yang kreatif. Kita benahi yang seperti ini. Sambil secara paralel mempercepat perbaikan transportasi massal. Yang penting ditata, perlu aturan transisi, supaya keselamatan dan keamaan tetap terjamin".

Kabar terbukanya Predisen membuka jalan untuk transportasi online disambut CEO Go-Jek Nadiem Makarim menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam akun Facebooknya Nadim Makarim mengatakan "Terima kasihPresiden Joko Widodoatas dukungan Bapak terhadap lebih dari 200 ribu pengemudi GO-JEK dan 8 juta pengguna aplikasi kami. Bapak telah melindungi ekonomi kerakyatan sebagai fondasi kekuatan bangsa Indonesia. Majulah Indonesia!"