Akses Wikimedia Commons Sudah Dibuka Usai Diblokir Komdigi

pada 2 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Pasca mengalamipemblokiran oleh Kementerian Komdigi pada Rabu, (25/03), situs WikimediaCommons milik Wikipedia akhirnya bisa diakses kembali oleh pengguna Indonesiapada Kamis, (26/03).

Kabar pencabutan pemblokiran ini diumumkan langsung olehpihak Wikipedia Indonesia dalam akun X resmi milik mereka.

“Rekan-rekan pengguna Wikipedia, akses ke situs webWikimedia Commons (https://commons.wikimedia.org) telah dibuka kembali olehKemkomdigi. Selain itu, akses ke situs web Wikipedia tetap berjalan dengannormal,” tulis pihak Wikipedia.




Dari pantauan Uzone sendiri, situs tersebut kini sudah bisadiakses kembali dan sudah menampilkan berbagai berkas foto hingga video yangsiap digunakan secara bebas oleh para pengguna.

 



Dibukanya akses Wikimedia Commons ini terjadi pascabanyaknya pengguna RI yang mengutarakan kekecewaan mereka pada tindakanpemblokiran tersebut. Pasalnya, Wikimedia Commons sendiri menjadi platform yangsering digunakan untuk mencari referensi gambar, video hingga audio untukberbagai kebutuhan, termasuk pendidikan.

 Meski begitu, masalah pembatasan akses padalayanan-layanan Wikipedia Indonesia masih terus berlangsung hingga saat ini.

Wikipedia mengungkap bahwa hingga saat ini, domainauth.wikimedia.org masih diblokir oleh Kemkomdigi.




“Domain tersebut digunakan untuk autentikasi pengguna diseluruh situs web Proyek Wikimedia (salah satunya adalah Wikipedia). Alhasil,pengguna tidak dapat masuk log (log in) ke situs web tersebut untukberkontribusi,” tambahnya.

Komdigi sendiri telah menjelaskan bahwa pemblokiran tersebutakan dicabut setelah proses pendaftaran PSE Lingkup Privat yang dilakukanWikimedia selesai dan terverifikasi.

“Kami mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun olehWikimedia serta komitmennya untuk menindaklanjuti proses pendaftaran sebagaiPSE Lingkup Privat, dan normalisasi akses layanan terdampak akan dilakukansetelah proses pendaftaran terverifikasi,” kata Direktur Jenderal PengawasanRuang Digital Alexander Sabar, Senin, (16/03) lalu.