Akun Pengguna Dewasa di RI Kena Blokir Massal, TikTok Salah Sasaran?

pada 2 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Sebagai bagian darikepatuhan mereka pada PP Tunas, TikTok mulai memblokir akun anak-anak diplatform mereka. Tapi, pemblokiran ini ternyata menimpa akun-akun yang dimilikiorang pengguna dewasa.

Hal ini pun bikin para pemilik bingung karena merekajelas-jelas bukan anak di bawah usia 16 tahun. Kejadian ini mulai ramaidibicarakan pada Sabtu, (25/04) dimana beberapa pengguna RI mengeluhkan akunTikTok yang tiba-tiba ditangguhkan.




Dalam tangkapan layar yang dibagikan beberapa pengguna,pemblokiran ini terjadi karena pengguna dianggap tidak memenuhi syarat batasanusia.

“Akun Anda diblokir dan akan dihapus pada 08/23 karena Andatidak memenuhi persyaratan usia untuk menggunakan TikTok,” tulis TikTok dalamnotifikasi tersebut.




Dari keluhan pengguna lain, mereka bahkan mendapatnotifikasi bahwa TikTok tidak didukung lagi di wilayah tertentu sehingga harusmelakukan pemblokiran. Tanggal yang tertera juga bukan untuk tahun inimelainkan tahun 2022 lalu.

“Versi TikTok yang Anda gunakan tidak didukung di wilayahAnda. Oleh karenanya, akun Anda akan ditutup mulai 28 Agustus 2022,” tulisTikTok.




Sementara itu, adanya pemblokiran ini diduga terjadi karenaadanya kendala pada sistem TikTok secara menyeluruh yang pada akhirnyaberdampak pada munculnya notifikasi pemblokiran di beberapa akun pengguna,termasuk pemblokiran karena deteksi umur dan wilayah.

Para pengguna pun diminta untuk tidak melakukan beberapaaktivitas termasuk mengunggah video dan story di TikTok untuk menghindariadanya pemblokiran pada akun.

Cara lapor akun TikTok yang diblokir 

Bagi pengguna yang mengalami kendala penangguhan dan hendakmelakukan pelaporan, kalian bisa mengikuti cara-cara berikut:

  1. Akses halaman Report di situs resmi TikTok atauklik tautan ini 
  2. Setelah masuk, pilih opsi ‘Account Access/Security’
  3. Pilih kategori ‘Banned Account’
  4. gulirkan ke bagian paling bawah dan pilih menu ‘Unable to appeal through the app?’
  5. Kemudian isi semua data yang diminta oleh TikTok secara benar dan juga jelas
  6. Masukkan tangkapan layar (screenshot) yang menampilkan akun kalian telah diblokir serta bukti bahwa kalian 
  7. Klik Submit.

Setelah laporan dikirim, tunggu proses penyelidikan yangdilakukan oleh TikTok. Sementara itu, TikTok belum menjelaskan secara detailmengenai adanya pemblokiran pada akun-akun pengguna dewasa ini.