Alur Pendaftaran PPDB Online SMA DKI Jakarta

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2019/2020 untuk jalurzonasi jenjang sekolah menengah atas (SMA) dubuka sejak Senin (24/6). Sistem pendaftaran dilakukan secara online atau daring.


Dikutip dari laman ppdb.jakarta.go.id, pendaftaran PPDB dimulai dari verifikasi berkas persyaratan mulai tanggal 24 sampai 26 Juni 2019. Proses verifikasi ini dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB di sekolah masing-masing.

Calon siswa harus menyertakan berkas berupa SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS, berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2019, dan memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang dibuktikan melalui Kartu Keluarga (KK).

Usai verifikasi berkas, calon peserta akan menerima akun yang digunakan untuk memilih sekolah tujuan secara online. Calon peserta kemudian dapat mencetak tanda bukti pendaftaran daring mandiri. Nantinya, proses seleksi itu akan dilakukan dalam rentang waktu tiga hari yakni dari 24 hingga 26 Juni 2019.

Hasil seleksi PPDB onlineSMA kemudian akan diunggah ke situs ppdb.jakarta.go.id pada 26 Juni 2019, pukul 17.00 WIB. Peserta selanjutnya melapor sesuai sekolah yang dituju pada 27 hingga 28 Juni 2019.

Pada laman pendaftaran juga dicantumkan jumlah sekolah serta daya tampung masing-masing sekolah. Tertulis ada 115 sekolah yang terdaftar dengan daya tampung sebanyak 15.317 siswa di Jakarta.

PPDB jalur zonasi diketahui merupakan sistem pendafaran bagi calon peserta yang berdomisili di Jakarta sesuai dengan zona sekolah. Dalam memilih sekolah tujuan, calon peserta dapat memilih paling banyak tiga peminatan.

Selain zonasi, hasil seleksi PPDB onlineSMA juga akan dipertimbangkan berdasar nilai rata-rata hasil UN/UNPK untuk peserta lulusan SMP/Madrasah, urutan pilihan sekolah, usia calon peserta didik baru, dan waktu mendaftar.

Berita Terkait