Antisipasi Kepadatan, Pemudik ke Merak Diimbau Jalan Siang

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Demi mengantisipasi terjadinya kepadatan di Pelabuhan Merakyang akan menyeberang ke pulau Sumatra pada malam hari, Polda Banten mengimbau warga untuk melakukan perjalanan mudik lebaran 2019 siang hingga sore hari.

Wakapolda Banten Brigadir Jenderal Tomex Koerniawan mengatakan hal itu diimbau agar tak terjadi penumpukan kendaraan di satu waktu yang biasanya terjadi sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB saja.

"Agar ada kesimbangan dari pagi ke pagi pun bisa merata jumlahnya," kata Tomex saat memantau Pelabuhan Merak, Kamis (30/5) seperti dilansir dari situsTribratanews.polri.go.id

Ia mengatakan jumlah kendaraan menuju pelabuhan Merak sudah terjadi sejak 29 Mei (H-7) sekitar pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB. Diakui Tomex, peningkatan jumlah kendaraan sejak 29 Mei (H-7) di pintu keluar tol Merak ini sebenarnya di luar perkiraan. Prediksi awal waktu kepadatan arus mudik adalah pada 30 Mei (H-6).


Majunya waktu peningkatan arus mudik lebaran 2019 melalui pelabuhan Merak ini menurutnya tidak lepas dari ketertarikan pemudik lewat jalur darat karena sarana infrastruktur jalan saat yang dinilai lebih baik dengan dibangunnya tol lintas Sumatera. Ditambah lagi faktor tingginya harga tiket pesawat.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memberlakukan imbauan ganjil-genap untuk kendaraan yang akan masuk Pelabuhan Merak. Namun kemarin, Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Indonesia, Ferry Yusuf Hadi mengatakan imbauan itu akhirnya dicabut berdasarkan hasil kesepakatan yang mempertimbangkan aspek kenyamanan, kelancaran dan keamanan pengguna jasa penyeberangan.

"Sudah diputuskan bahwa pemberlakuan ganjil-genap bagi penumpang kendaraan pribadi di Pelabuhan Merak dicabut, atas dasar pertimbangan aspek kenyamanan, kelancaran dan keamanan pengguna jasa," katanya seperti dikutip dariAntara.

Berdasarkan surat telegram Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan No.AP.201/1/3/DRJD/2019 perihal Imbauan Pengaturan Lalu Lintas Selama Angkutan Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019, resmi mencabut pemberlakuan ganjil-genap kendaraan.

Kepadatan pemudik di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada malam hari. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)


Diferensiasi Tarif Penyebrang Merak-Bakauheni

Selain itu, Ferry mengatakan PT ASDP mengatakan telah diberlakukan diferensiasi (diskon dan kenaikan) tarif tiket terpadu lintas penyeberangan dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni (Lampung).

Diskon tiket salah satu kebijakan dan upaya pemerintah supaya penyeberangan Merak Bakauheni terdistribusi kepadatan angkutannya. Kita tahu bahwa pelabuhan Merak untuk mudik, dan Bakauheni untuk balik memiliki kapasitas per harinya di atas demand yang ada, karenapeak hours- nya bersamaan maka terjadi antrean panjang di dalam dan luar pelabuhan," tuturnya.


Diferensiasi tarif diberlakukan hanya untuk penumpang kendaraan roda empat, bukan untuk penumpang pejalan kaki dan penumpang kendaraan roda dua.

"Hanya berlaku untuk kendaraan roda empat golongan IV dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter, beserta penumpangnya," ucapnya.

Diferensiasi tarif tiket penyeberangan untuk di pelabuhan penyeberangan Merak diberlakukan pada 30 Mei-3 Juni 2019, sementara di pelabuhan Bakauheni Lampung, diberlakukan tanggal 7-10 Juni 2019.

Diskon tarif mudik lebaran 2019 yang diberikan sebesar 10 persen, yang berlaku pada siang hari mulai pukul 08.01 WIB - 19.59 WIB, dan untuk kenaikan tarif sebesar 10 persen pada malam hari dimulai pukul 20.00 WIB-08.00 WIB.

Berita Terkait