Apa Kabar Harga Pulsa dan Paket Data Setelah PPN Jadi 11 Persen?
Uzone.id- Kebijakan terbaru pemerintah yang menaikkan PPN dari 10 persen jadi 11 persen bikin semua pihak ketar-ketir, termasuk pengguna dan juga perusahaan operator.
Pasalnya, kenaikan ini akan memberi dampak pada harga dan produk operator seluler di Indonesia mulai dari pulsa, paket data internet dan lainnya. Kira-kira bagaimana tanggapan para operator seluler soal kebijakan ini?
XL Axiata mengatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah mengenai kenaikan tarif PPN 11 persen.
“Yang jelas, setiap transaksi bisnis terhadap produk dan layanan XL Axiata akan dilakukan penyesuaian pengenaan tarif PPN menjadi 11 persen,” jelas Henry Wijayanto, Head of External Communications XL Axiata kepadaUzone.id.
Baca juga:PPN Naik Jadi 11 Persen, Gimana Nasib Harga Ponsel Samsung, Xiaomi dkk?
Penyesuaian ini juga akan diberlakukan oleh operator lainnya, Smartfren.
Dihubungi olehUzone.id, Deputy CEO Mobility Smartfren Sukatja Purwokardjono mengatakan bahwa, “Smartfren selalu mengikuti kebijakan pemerintah, demikian juga dalam hal perubahan PPN menjadi 11 persen. Pada saat peraturan tersebut diberlakukan maka PPN akan mengikuti aturan baru.”
Begitupun dengan Telkomsel yang akan menyesuaikan harga promo yang ditawarkan jelang Ramadan dan Idul Fitri (RAFI 2022) dengan PPN baru yang diberlakukan oleh pemerintah.
Abdullah Fahmi selaku Vice President Brand and Marketing Communications Telkomsel mengatakan, “secara benefit hal ini tidak mengurangi apa yang akan didapat oleh pelanggan, namun dari sisi harga pastinya kita harus mengikuti regulasi pemerintah dan melakukan adjustment dari PPN 10 persen menjadi 11 persen.”
Baca juga:1 April PPN Jadi 11 Persen, Realme Malah Nurunin Harga Ponsel
Pemerintah sendiri sudah mengumumkan soal kebijakan ini dan akan mulai berlaku esok, Jumat, 1 April 2022.
Hal ini diatur dalam pasal 7 ayat (1) UU HPP bahwa tarif PPN sebesar 11 persen akan mulai berlaku pada 1 April 2022. Sementara itu, untuk PPN sebesar 12 persen akan diberlakukan paling lambat 1 Januari 2025.
Berbagai pihak mendukung adanya kebijakan ini, termasuk perusahaan smartphone. Namun, berbeda dengan operator yang akan menyesuaikan harga produk dan transaksi bisnis dengan peraturan baru, vendor-vendor smartphone di Indonesia mengaku takkan menaikkan harga produk mereka namun tetap mendukung kebijakan yang berlaku.