Apindo Kritik Keras Tambahan Cuti Bersama Lebaran

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengkritik keras kebijakan pemerintah yang menambah satu hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
 
Hariyadi menilai kebijakan tersebut tidak produktif, apalagi pada tahun ini pemerintah telah memberikan tambahan libur saat pemilihan kepala daerah serentak 2017.
 
"Kebijakan tambahan libur ini tidak mendidik di tengah kompetisi global yang semakin ketat," kata Hariyadi dihubungi, Kamis (15/6).
 
Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Cuti Bersama Tahun 2017, Kamis (15/6) yang menetapkan cuti bersama berjumlah lima hari yakni pada 23, 27, 28, 29, hingga 30 Juni. Keputusan ini di luar libur nasional dua hari saat perayaan Idul Fitri pada 25 dan 26 Juni.
 
Hariyadi menilai, kebijakan ini merugikan pengusaha karena terpaksa membayar lembur bila ingin mempertahankan produksi. Dia juga menilai pekerja menjadi terpaksa menjalani cuti tambahan yang mengurangi jatah cuti tahunan.  "Padahal banyak yang tidak merayakan Lebaran, tapi terpaksa mengambil cuti bersama,"kata dia.
 
Dia juga menyebut kebijakan ini tidak adil karena pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran tak mengurangi jatah cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berbeda dengan keputusan sebelumnya, keputusan cuti bersama kali ini tak mengurangi jatah cuti tahunan PNS yang berjumlah 14 hari.
 
"Keputusan ini memberikan beban tambahan pengeluaran pemerintah untuk menggaji PNS, yang menggunakan APBN hasil pajak masyarakat,"kata dia.
 
(Baca:Cuti Bersama Lebaran Bertambah, Tak Kurangi Jatah Cuti Tahunan PNS
 
Dia menyayangkan sikap pemerintah yang tak meminta pendapat dari kalangan pengusaha sebelum menetapkan keputusan tambahan cuti bersama. "Saya tak setuju dengan cuti tambahan ini, apalagi bila pihak swasta diminta menetapkan cuti Lebaran tanpa mengurangi jatah tahunan," kata Hariyadi.
 
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan tambahan cuti bersama denegan berbagai alasan, di antaranya agar tidak ada lagi PNS yang membolos dengan alasan terkendala transportasi. 
 
Pemerintah berharap dengan libur yang lebih panjang maka distribusi ekonomi ke daerah di Indonesia akan lebih merata. “Libur cuti bersama akan memberikan kesempatan kepada PNS untuk silaturahmi dengan keluarga,” kata dia.
 
(Baca:Cuti Bersama Bertambah, Puncak Mudik Akan Bergeser Jadi H-3 Lebaran)