Apple Kena Denda (Lagi) Gara-Gara Jual iPhone Tanpa Charger

pada 3 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Tren jual smartphone tanpa charger mulai diperkenalkan Apple mulai tahun 2020 lalu dengan dalih ingin menjaga lingkungan alias eco-friendly.

Mau tak mau pengguna nurut saja dengan maksud perusahaan, meskipun dalam hati pasti kesal karena absennya aksesoris tersebut bikin mereka merogoh biaya tambahan untuk membeli kepala charger.

Berbeda dengan pengguna lain yanglegowodengan keputusan perusahaan yang berbasis di Cupertino ini, hakim di Brazil justru mendenda Apple karena menjual iPhone tanpa charger di negara mereka.

Alhasil, Apple diminta untuk membayar sekitar USD1000 atau Rp14 jutaan kepada pelanggan mereka di Brazil.

Baca juga:Buang Charger dari Box iPhone, Apple Hemat Hingga Rp93 Triliun

Mengutip MacRumors, Jumat, (22/04/2022), tuntutan ini dilayangkan karena Apple dianggap telah melanggar undang-undang pelanggan di negara tersebut. Langkah Apple ini memicu kontroversi di beberapa negara, termasuk pemerintah Brasil yang ikut turun tangan mengurus hal tersebut.

Sebelumnya, dua tahun lalu Brasil juga sudah mengajukan denda pada Apple sebesar USD2 juta karena melanggar undang-undang konsumen. 

Dan jika perselisihan terus berlanjut, Apple kemungkinan akan dipaksa untuk mengirim iPhone di negara ini dengan charger dalam box. 

Sayangnya, Apple tetap keukeuh pada keputusannya dan berpendapat bahwa pelanggan mereka sudah mempunyai pengisi daya di rumah.

Baca juga: iPhone SE 2022: iPhone 8 yang ‘Bangkit’ Pakai Chipset A15 Bionic

Apple justru menyatakan manfaat lingkungan berkat menghilangkan pengisi daya dan mengurangi ukuran kotak iPhone. Termasuk mengklaim bahwa langkahnya ini setara dengan menghapus hampir 450 ribu mobil di jalan pertahunnya.

Selain menjaga lingkungan, langkah ini bikin Apple untung hingga USD6,5 miliar atau sekitar Rp93 Triliun, lho. Dan sebaliknya, malah bikin konsumen makin boros karena harus membeli aksesoris tambahan sekitar USD19 atau Rp270 ribuan.