Arista Group Sediakan Uji Emisi untuk Mobil Mitsubishi dan Honda

pada 7 bulan lalu - by

Uzone.id- Arista Group, grup perusahaan dealer yang mengelola lebih dari 139 dealer dari sembilan brand otomotif di 15 provinsi dan 70 kota di Indonesia, mendukung kebijakan pemerintah yang mengharuskan kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dan Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa uji emisi diharuskan bagi seluruh kendaraan bermotor.

 

 

Sebagai langkah nyata dalam mendukung peraturan tersebut, maka Arista Group memberikan layanan uji emisi di tiga dealer yang dikelolanya, yaitu Honda Arista Depok, Honda Arista Jatinegara, dan Mitsubishi Arista Kalimalang.

“Mengadakan uji emisi pada beberapa dealer yang kami kelola merupakan salah satu komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik untuk para konsumen. Melalui layanan ini kami juga ingin mengedukasi bahwa uji emisi merupakan sebuah investasi jangka panjang untuk menjaga performa dan kualitas kendaraan,” ujar Ali Hanafiah, Director Arista Group dalam keterangan resminya.

Layanan purnajual yang Arista Group hadirkan di masing-masing dealer mencakup pemeriksaan rutin, perawatan sistem emisi, dan penggantian komponen yang diperlukan untuk memastikan bahwa kendaraan tetap memenuhi standar emisi yang ditetapkan.

Khusus untuk layanan uji emisi di Honda Arista Jatinegara, Arista Group menyediakan home service yang memudahkan pemilik mobil apabila tidak dapat mengunjungi bengkel.

Perjanjian untuk kedatangan teknisi ke rumah dapat dilakukan dengan menghubungi +62 821-3972-9598.

Di dealer Honda Arista Depok, uji emisi dapat dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Minggu, pada pukul 07.00 - 16.00 dengan biaya Rp 150.000. Namun apabila sekaligus melakukan service berkala, pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi secara cuma-cuma.

 

 

Sementara di dealer Mitsubishi Arista Kalimalang, uji emisi dapat dilakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00 - 15.00. Uji emisi di dealer Mitsubishi Arista Kalimalang juga tersedia di akhir pekan pada pukul 08.00 - 12.00. Untuk biaya uji emisi, pemilik kendaraan dikenakan biaya Rp 165.000 dan jika ingin melakukan perjanjian dapat menghubungi +62 813-8133-8404.

Pemilik kendaraan Mitsubishi juga berkesempatan mendapatkan uji emisi gratis sampai tanggal 31 November 2023 apabila melakukan service dan sudah menghabiskan minimal biaya Rp. 500.000.