Asian Games 2018 Kelar, Ganjil Genap Diperpanjang

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Perluasan ganjil genap selama pelaksanaan Asian Games 2018 ternyata banyak yang menyambut baik, setelah melihat hasilnya.

Nah, setelah evaluasi yang cukup positif atas aturan ganjil genap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melanjutkan kebijakan tersebut hingga menjelang dan pelaksanaan Asian Para Games 2018.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 92 Tahun 2018, pembatasan lalu lintas dengan aturan ganjil genap ini bakal dilakukan mulai 3 September hingga 13 Oktober 2018.

Pembatasan ini diberlakukan Senin sampai Jumat, pukul 06.00 hingga 21.00 (Sabtu-Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan presiden tidak berlaku).

Untuk ruas jalannya mana aja, pemberlakuan ganjil genap akan berlaku di kawasan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Gatot Subroto, dan sebagian jalan Jenderal S Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang Jalan KS Tubun).

Aturan ganjil genap juga berlaku di Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan sebagian Jalan Benyamin Sueb (mulai dari Bundaran Angkasa sampai Kupingan Ancol) diberlakukan mulai 1 Oktober sampai 13 Oktober 2018.

Pembatasan lalu lintas ganjil genap ini tidak diberlakukan pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol.

Dan juga segmen pintu tol sampai dengan persimpangan terdekat.