ASN JadiInfluencerPemerintah Minimal Punya 500Follower

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Uzone.id- Pemerintah punya rencana untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif di sosial media bisa diberdayakan sebagaiinfluencerbagi pemerintah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggaet ASN agar bisa memaksimalkan kinerja Kemenfominfo dalam penyebaran informasi terkait program-program pemerintah.

Baca juga: Triple Kamera iPhone 11 Picu Trypophobia

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengisyaratkan ASN bisa menjadiinfluencerbagi pemerintah kalau punya akun media sosial minimal punya 500followersdi Twitter, Instagram maupun Facebook, seperti dilaporkanKompas.com, Rabu (27/11/2019).

Untuk ASN yang terpilih jadi influencer, nantiya akan diberibadgekhusus sebagai tanda dia adalah influencer.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Prof. DR. Widodo Muktiyo, juga mengatakan bahwa ASN yang aktif di media sosial dan punya follower besar bisa mendapat wewenang khusus untuk menyebarkan informasi terkait program pemerintah.

Nah, uzoners yang jadi ASN dan punya banyak follower tetarik gak nih?

VIDEO Unboxing Vivo S1 Pro