Asyik, Guru Honorer Jakarta Bakal Terima THR

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tidak hanya kepada PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) saja. Namun, para guru honorer yang tersebar di sejumlah sekolah di Jakarta juga akan menerimanya.

Kepastian pemberian THR kepada guru honorer ini diungkap Wakil Gubernur (Wagub) Sandiaga Uno. Ia menyebut, Surat Keputusan (SK) pemberian THR untuk guru honorer sudah ditandatangani.

"THR guru honorer sudah diambil (surat) keputusannya," ujar Sandiaga di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Salemba, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Tak hanya honorer, THR juga akan diberikan kepada petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Adapun PJLP meliputi pegawai harian lepas (PHL), pasukan oranye Jakarta, serta Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Semua yang PJLP juga akan mendapatkan THR," ucap Sandi.

Namun Sandi belum memastikan berapa besaran THR yang akan diberikan itu. Alasannya, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menghitung besaran uang tersebut.

"(Semua) Lagi dihitung," imbuh Sandi.