Atalarik Syach Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Hak Asuh Anak

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Meski telah resmi bercerai sejak bulan Agustus 2017, namun perseteruan antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa masih berbuntut panjang. Hingga saat ini, Marwa masih berusaha untuk merebut hak asuh atas kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira dari tangan mantan suaminya tersebut.

Usaha terakhir yang dilakukan oleh perempuan 26 tahun tersebut adalah dengan melaporkan Atalarik ke Bareskrim Mabes Polri terkait permasalahan hak asuh anak ini. Atalarik sendiri telah dipanggil oleh pihak Bareskrim Polri dan memenuhi panggilan tersebut pada hari ini, Rabu (14/3).

"Tadi ke Bareskrim, benar. Memenuhi undangan Bareskrim saja," kata Atalarik ketika ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu sore.

Kunjungannya hari ini ke Bareskrim Polri beragendakan mediasi untuk menyampaikan permasalahannya dengan Marwa. "Saya banyak menyampaikan cerita yang sebenarnya aja ke sana," tambahnya.

Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Arik itu menegaskan bahwa semua kisruh dalam rumah tangganya tidak berasal dari dirinya. Ia menganggap bahwa pusat permasalahan terletak pada mantan istrinya.

"Saya ditinggal, lho. Yang punya masalah ya dia dan pribadinya," ucap Arik singkat.

Meski demikian, pemain sinetron 'Anak-anak Manusia' tersebut mengaku bahwa dirinya tetap membuka kesempatan bagi Marwa untuk menengok kedua buah hatinya tersebut.

"Terbuka untuk dia seorang, yang lainnya belum saya harapkan. Biar dia baik saja dengan keadaan yang ada," ujar Atalarik menutup pembicaraan.

Tsania dan Atalarik menikah pada tanggal 10 Februari 2012. Kisah cinta mereka bermula dari cinta lokasi saat mereka berada dalam satu produksi sinetron dengan rentang waktu yang cukup lama. Kala itu, pernikahan mereka sempat mengejutkan publik lantaran perbedaan usia yang cukup jauh. 

Setelah kurang lebih 5 tahun menjalani biduk rumah tangga, akhirnya Tsania Marwa menggugat cerai sang suami pada tanggal 14 Maret 2016. Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pun baru mengabulkan permohonan cerai Marwa pada tanggal 15 Agustus 2017, usai melewati proses cerai yang cukup alot.