Atlet Judo RI Didiskualifikasi di Asian Para Games karena Jilbab

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Seorang atlet Indonesia dari cabang olahraga Judo, Miftahul Jannah asal Aceh didiskualifikasi oleh dewan juri. Miftahul Jannah didiskualifikasi karena enggan membuka hijabnya saat akan bertanding di gelaran Asian Para Games 2018 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

Wakil ketua KONI Aceh Barat Daya (Abdya) Alamsyah yang mendampingi Miftah, membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, Miftah menolak bertanding jika harus melepaskan hijab. 

“Miftah bilang bahwa dirinya sudah berjanji kepada Allah, untuk tidak membuka hijabnya. Sehingga dia lebih baik mengundurkan diri dari pada harus buka hijab,” kata Alamsyah, dihubungikumparanSenin (8/10).

Alamsyah mengecewakan tim official Indonesia karena telat memberitahukan soal hasilmeetingyang diikuti. Salah satu peraturannya, yakni atlet wanita dilarang mengenakan hijab.

“Hasiltechnical meetingyang diikuti oleh tim official Indonesia, memberitahukannya kemarin sore. Namun yang disesali kenapa seorang pelatih dan official tidak memberitahukan lebih awal. Jadi ada pelatih yang menyarankan Miftah buka jilbab, tapi dia tidak mau,” tuturnya.

Miftah telah berlatih untuk mempersiapkan diri demi mengikuti ajang Asian Para Games selama 10 bulan lebih. Tapi, ia harus ikhlas dan berpuas hati karena tidak ikut bertanding dan mengharumkan nama Indinesia. 

“Miftah menerima atas keputusan juri meski dia tetap merasa sedih. Karena dia sudah menghabiskan waktu berlatih selama 10 bulan lebih di pelatnas. Cuma dia ada menyampaikan, ini merupakan yang terakhir untuk ikut cabang Judo, karena ini mengorbankan hak privasi seseorang,” sebut Alamsyah

“Sebagai tuah rumah seharusnya kita buat pengecualian disebabkan satu dan lain hal. Tetapi ini tim official tidak bisa buat apa-apa karena keputusan juri,” tambahnya.