Aturan Baru Komdigi, Login Medsos Bakal Pakai Nomor HP
.jpg)
Uzone.id— Pasca mengeluarkanPP Tunas, Kementerian Komdigi kembali mengkaji rencana terkait penggunaan mediasosial di Indonesia. Kali ini, Komdigi tengah menyiapkan aturan agar penggunamemasukkan nomor telepon mereka saat registrasi akun di masing-masing platform.
Rencana ini disampaikan oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafiddalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin, (18/05).
“Hal yang belum kita laporkan yaitu terkait rencanaregistrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas–saatini sifatnya tidak wajib, (yaitu) memberikan nomor telepon,” kata Meutya.
Rencana ini belum sepenuhnya akan resmi diluncurkan karenaMeutya menyebut kalau mereka masih dalam tahap konsultasi publik.
"Ini yang sedang kita godok dengan konsultasi publiktentunya agar bagaimana orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomorteleponnya sehingga identitasnya jelas," Meutya, sebagaimana dikutip dariAntaranews.
Dengan aturan ini, Meutya berharap para pengguna di mediasosial bisa lebih bertanggung jawab terhadap tulisan yang diunggah saat bermainmedia sosial karena memiliki identitas yang jelas.
"Mereka (user media sosial) menjadi akuntabel ataubertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang ditayangkan," tambahMeutya.
Sejalan dengan rencana ini, Komdigi juga tengah membuatkebijakan lainnya sebagai pendukung identitas digital masyarakat di ruangdigital. Komdigi akan memperkuat identitas digital yang sudah terverifikasi.
Dengan adanya kebijakan-kebijakan ini, Komdigi optimis bisamenjaga ketahanan nasional, khususnya di ruang digital seperti media sosial.Nantinya, kebijakan ini akan didukung dengan diskusi dengan berbagai pihak,sosialisasi lalu kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat.