Aturan TKDN Harus Lebih Luwes? Begini Respon Samsung

Uzone.id -Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto menyoroti kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang terlalu kaku, dan meminta jajarannya agar dibuat lebih fleksibel lagi. Lantas, bagaimana tanggapan merek-merek yang selalu berupaya memenuhi aturan TKDN di Indonesia, seperti Samsung?
Ditemui usai peluncuran Samsung Galaxy A26 5G beberapa waktu lalu, Verry Oktavianus, MX Product Marketing Senior Manager Samsung Electronics Indonesia mengatakan, pihaknya selalu berusaha untuk mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
“Bukan kapasitas saya untuk menjawab TKDN. Balik lagi, guna dari TKDN adalah memberikan tingkat kandungan dalam negeri dan kita coba mengadopsi sesuai dengan regulasi, makanya kita ada dihardwaredan juga ada disoftware, seperti itu,” jelasnya.
ia juga memastikan, Samsung akan terus meningkatkan persentase kandungan lokal pada jajaransmartphone-nya. Semisal Samsung Galaxy A26 5G saja, ponsel ini memiliki nilai TKDN mencapai 40,3 persen.
“Samsung Galaxy A26 sendiri, kita TKDN di angka 40,3 persen,” katanya.
Yang jelas, bagi Samsung, aturan TKDN memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia. Sebagai contoh, untuk memenuhi aturan tersebut, Samsung membangun fasilitas pabrik di Cikarang yang berhasil menelurkan lebih dari 12 juta unitsmartphoneSamsung Galaxy.
Bukan cuma dipasarkan di Indonesia, ponsel-ponsel ini juga dikirim ke beberapa negara tetangga, yang otomatis memberikan kontribusi terhadap pendapatan devisa negara.
Lebih dari itu, Samsung telah menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 11 ribu orang di seluruh Indonesia untuk memberikan kontribusi baik dalam mengembangkan inovasi, memproduksismartphonemaupun tablet, memberikan layanan penjualan, dan layanan purna jual untuk masyarakat Indonesia.
“Kita coba mengoptimalkan apa yanggovernmentkeluarkan dan juga kita mengoptimalkan seperti tingkatan dalam negeri, lebih ke arah seperti itu,” pungkas Verry.