Australia Larang Pejabatnya Gunakan Lion Air

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Pemerintah Australia lewat Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan mengeluarkan imbauan kepada pejabatnya yang berada di Indonesia terkait insiden jatuhnya Lion Air JT-160.

"Terkait kecelakaan fatal yang menimpa Lion Air pada 29 Oktober 2018, Pejabat Pemerintah Australia beserta kontraktor diinstruksikan tidak terbang menggunakan Lion Air," sebut keterangan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Senin (29/10).

Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan menyatakan, mereka belum bisa memastikan sampai kapan pelarangan itu akan berlaku. 

"Keputusan akan ditinjau ketika investigasi mengenai jatuhnya pesawat sudan jelas," sambung dia.

Pesawat Lion Air JT-160 membawa 189 penumpang termasuk kru dan pilot dari Jakarta menuju Pangkal Pinang pada Senin (29/10).

Baru lepas landas 13 menit pesawat dinyatakan hilang kontak. Pesawat tersebut dipastikan jatuh di daerah laut Karawang, Jawa Barat.