Badan Pembinaan Hukum Nasional Luncurkan Aplikasi Legal Smart Channel

pada 8 tahun lalu - by
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) meluncurkan sebuah aplikasiLegal Smart Channel, untuk menunjang kebutuhan masyarakat secara online tentang masalah hukum. Segala permasalahan hukum akan ditangani langsung oleh para Penyuluh Hukum yang tersebar diseluruh Indonesia.

Aplikasi Legal Smart Channel ini merupakan salah satu inovasi yang lahirkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional salah satu unit di Kementerian Hukum dan HAM RI dan telah di launching oleh Yasonna Hamonangan Laoly Menteri Hukum dan HAM RI beberapa waktu lalu.

Ada beberapa fitur yang disajikan dalam Aplikasi ini seperti BPHNTV yang memuat film pendek dan film dokumenter penyuluhan hukum dan bantuan hukum, BPHN Radio yang memuat siaran radio yang membahas mengenai tema-tema hukum, berita-berita terkait kegiatan penyuluhan hukumdan bantuan hukum, serta Peta Akses Bantuan Hukum yang memuat data-data sebaran Organisasi Bantuan Hukum, Penyuluh Hukum dan Rumah Tahanan di seluruh Indonesia.

Dengan aplikasi ini diharapkan memudahkan masyarakat Indonesia yang memiliki permasalahan hukum dan tidak memiliki biaya untuk menyelesaikannya maka bisa mengakses aplikasi ini dan bisa mendapatkan arahan serta penyelesaiannya dari para Penyuluh Hukum.

Aplikasi Legal Smart Channel ini berbasis Android dan iOS, bisa didownloadlangsung di smartphone via Playstore di Android dan App Store pada iOS.