Bagaimana Perkembangan Kasus Mario Teguh Vs Ibunda Kiswinar?

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Kasus perseteruan Aryani Soenarto dan Mario Teguh sudah masuk ranah hukum. Aryani Soenarto didampingi kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya dan anaknya, Ario Kiswinar, membuat laporan polisi terhadap Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2016 lalu. 

Sampai saat ini proses hukumnya belum ada perkembangan yang cukup signifikan. Ferry Amahorseya kepada Tabloidbintang.com, Selasa (7/3), memberikan penjelasan. Menurutnya, kasus Aryani Soenarto Vs Mario Teguh memang sempat tersendat saking banyaknya kasus yang ditangani pihak kepolisian.

"Minggu lalu saya sudah datang ke Resmob, ngecek perkembangannya. Bahwa mereka belum dapat hasil dari Puslabfor Mabes Polri mengenai live-nya Mario Teguh di Kompas TV," kata Ferry Amahorseya. Sebelum memasuki proses lebih jauh, katanya, pihak kepolisian butuh memastikan bahwa video pernyataan Mario Teguh di sebuah televisi swasta adalah benar dan bukan rekayasa.

"Itu kan harus ada pemeriksaan Purslabfor, benar enggak video itu. Kan harus ada keabsahannya. Kalau tidak, di persidangan dibantah itu," tuturnya lebih lanjut. Jika hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri sudah keluar, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak terlapor, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Dalam hal ini, pihak terlapor adalah Mario Teguh. "Saya kira minggu-minggu ini sudah sampai. Karena Kasubdit sendiri sudah telp ke Puslabfor mengeluh terlalu lama, dan saya mendesak terus," ungkap Ferry.

(Man/yb)