Balapan Formula E Tidak Diizinkan di Monas, Jakpro Cari Lokasi Lain

pada 5 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Mobil balap Formula E (Foto: fiatformulae.com)


Uzone.id- Ada kabar buruk bagi yang sudah menantikan ajang Jakarta E-Prix 2020 atau dikenal Formula E yang sudah dijadwalkan berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 6 Juni 2020.

Masalahnya ada pada perizinan. Kawasan Monas tidak bisa dipakai untuk balapan Formula E. Alasannya, kawasan tersebut sudah masuk cagar budaya sehingga tidak bisa seenaknya dirombak begitu saja, apalagi sampai diaspal demi kepentingan Formula E.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Negara, mengatakan bahwa Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tidak mengizinkan digelarnya Formula E di Monas.

Baca juga: Resmi! Honda Civic Hatchback Terbaru Cuma Tersedia Versi RS

Keputusan kawasan Monas tidak bisa dipakai Formula E setelah Komisi Pengarah menggelar rapat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," kata Setya, mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Setya lalu memberi isyarat jika Formula E tetap bisa digelar namun di luar monas. "Diizinkan tapi di luar kawasan Monas," katanya.

Anies Baswedan

Soal tidak diizinkannya penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kepada wartawan di Balai Kota pada Kamis (6/2) bahwa pihaknya menghormati putusan Komisi Pengarah.

 

Meski demikian, Anies merasa dirinya sebagai Sekretaris dalam struktur Komisi Pengarah, sehingga dia punya hak berpandangan jika Formula E tetap bisa dilakukan di Monas.

Baca juga: Mobil Balap Ferrari F1 Michael Schumacher Dilelang

''Kan Sekretarisnya gubernur,'' kata Anies, yang tetap menghormati keputusan larangan kawasan Monas jadi arena balap Formula E."Keputusan itu kita hormati dan kami percaya insyaallah banyak hikmahnya."

Jakpro

Sama halnya dengan Anies, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga menghormati keputusan Komisi Pengarah yang menolak kawasan Monas jadi arena balap Formula E.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pihaknya siap mencari lokasi alternatif atas arahan Komisi Pengarah.

"Kami sebagai Organizing Committee Formula E Jakarta sudah mempersiapkan lokasi pengganti dari Monas yang memenuhi kriteria sebagai ikon Jakarta dan Indonesia," ujar Dwi dalam keterangan persnya.

Jakpro juga akan mempertimbangkan masukan dari pemerintah pusat dan pihak terkait dalam memilih lokasi balapan Formula E. Untuk pengumuman lokasi sirkuit pengganti akan dilakukan setelah disetujui FEO dan FIA selaku partner penyelenggaraan Formula E Jakarta.

 

VIDEO MINI Versi SUV Buatan Sunter Jajal Trek Jatiluhur