Banyak Judi Online, Kok Telegram Juga Batal Diblokir Kominfo?

pada 6 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id —Selain X, kehadiran Telegram di Indonesia juga sedang terancam dicabut aksesnya. Hal ini terjadi karena banyaknya konten-konten perjudian online yang ditemukan oleh Kemenkominfo.

Setelah mengirim 2 kali surat teguran, Telegram akhirnya memberikan respon kepada Kemenkominfo dan menyanggupi permintaan pemerintah Indonesia terkait akun-akun dan grup-grup berisi perjudian online.

“Telegram sudah merespons, kita minta channel-channel itu ditutup, itu sudah kemarin,” kata Samuel A. Pangarepan saat ditemui dalam acara Konferensi Pers SSI x IBM, Kamis, (27/06).

 

 

Dengan begini, Kominfo menyatakan tidak akan melakukan pemblokiran ke Telegram karena telah memberikan respons.

Sebagai informasi saja, saat ini Kemenkominfo bersama dengan Kemenko Polhukam, dan Menko PMK tengah membentuk Satgas Judi Online untuk membasmi fenomena perjudian online di berbagai platform termasuk media sosial.

Telegram jadi salah satu media sosial yang tengah disorot oleh Kemenkominfo karena menjadi sarang baru pelaku judi online untuk bertransaksi dan berkomunikasi dengan sesama pelaku judi online.

Kominfo menyatakan akan menutup aplikasi tersebut apabila Telegram terus membiarkan platformnya menjadi tempat para penjudi online. Batas waktu yang diberikan Kominfo adalah 3 kali surat peringatan dan jika tidak merespon, maka platform akan segera diblokir.

 

 

Sebelumnya, Telegram sendiri pernah diblokir Kominfo karena alasan berbeda. Pada tahun 2017 lalu, Telegram pernah diblokir selama kurang lebih 1 bulan karena dianggap menyebarkan konten radikalisme, paham kebencian hingga terorisme.

Namun, pemblokiran ini tidak berlangsung lama karena CEO Telegram Pavel Durov langsung menyambangi Indonesia untuk mempertanyakan soal pemblokiran ini, dan setelah sepakat mengikuti aturan yang berlaku, Telegram pun akhirnya bisa digunakan kembali.