Baru Keluar Penjara, Ibu Ini Nekat Menjambret

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Seorang perempuan berusia 37 tahun berinisial SP ditangkap polisi karena tepergok mencopet di kawasan Pasar Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur. Padahal, SP baru bebas dari penjara.

Kapolsek Palang Ajun Komisaris Simun, seperti dilansir laman resmi PolriTribratanews,peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/11).

“Pelaku baru beberapa bulan keluar dari penjara karena kasus pencurian perhiasan anak di pasar. Kekinian, dia ditangkap lagi karena tepergok menjambret dompet milik korban bernama Srimi (47),” kata Simun.

Ia mengatakan, penangkapan SP berawal dari saat dia beraksi di kawasan Pasar Palang. SP yang sempat berkeliling pasar, menjambret dompet milik Srimi yang hendak menaiki becak.

“Korban hendak pulang dari pasar memakai becak. Saat baru akan naik, korban ini meletakkan tas yang berisi barang belanjaan dan terdapat dompetnya di bawah,” terang Simun.

Saat Srimi meletakkan tasnya di jalan dekat becak, SP langsung beraksi mengambil dompetnya. Namun, sebelum becak jalan, Srimi sadar dompet yang berisi uang tunai ratusan ribu hilang dalam tasnya.

 Mengetahui dompetnya hilang, Srimi langsung mencurigai SP sebagai pelaku. Ia meminta warga lain untuk menghentikan SP yang mau kabur.

Ketika dilakukan penggeledahan, ternyata benar dompet milik korban yang berisikan uang Rp500 ribu  dibawa pelaku.

SP menyembunyikan dompet Srimi di balik baju jubahnya. Selanjutnya SP langsung diamankan oleh warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Palang.

“Untuk pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku ini juga baru saja keluar dari penjara karena mencuri liontin yang dipakai anak-anak di wilayah Kerek,” ungkapnya.