Basmi Judi Online, Kominfo Blokir Aplikasi Higgs Domino Island

pada 1 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Aplikasi judi online saat ini marak menjerat masyarakat Indonesia, semua kalangan bahkan ‘terjebak’ iming-iming untung besar bermodal maingamedantop upslot.

Fenomena memprihatinkan ini jadi perhatian serius Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan telah men-takedown dan memblokir aplikasi judi Higgs Domino Island (HDI) bersamaan dengan puluhan aplikasi-aplikasi judi lainnya.

Take down dan pemblokiran ini dilakukan di toko aplikasi Apple App Store dan Google Play Store. Selain itu, Menkominfo juga mengaku telah memblokir ribuan situs dan puluhan aplikasi game yang mirip dengan Higgs Domino Island.

Menurut Budi Arie, pemberantasan aplikasi dan situs judi online ini sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi yang diberikan kepadanya semenjak hari pertama menjabat sebagai Menteri Kominfo.

 

 

“Sejak hari pertama saya dilantik sebagai Menteri Kominfo, sesuai arahan Presiden, saya langsung tancap gas memerintahkan penanganan konten judi online secara cepat dan sigap," ujar Budi Arie dalam Konferensi Pers, Selasa (08/08).

Saking maraknya, Kominfo melakukan pemblokiran akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi gim terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island.

“Ini sudah kami lakukan dan sekarang tidak ada lagi Higgs Domino Island di Google Playstore dan Apple App Store,” tambah Budie.

Lebih detailnya, dalam waktu kurang dari 1 bulan (17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023), Kominfo telah memutus akses dan melakukan takedown terhadap 42.622 konten perjudian online.

Meski puluhan ribu aplikasi dan situs sudah dibasmi, Kominfo masih belum menuntaskan permasalahan soal judi online.

Pasalnya, ketika ribuan situs diblokir, saat itu juga ribuan situs dan puluhan aplikasi baru muncul setiap hari yang mana bisa diunduh di luar App Store dan Google Play Store.

 

 

"Oleh karena itu, saya juga sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang mengandung muatan perjudian," tegasnya.

Kemenkominfo juga berkoordinasi dengan Kapolri untuk menindak hukum perjudian online baik pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan maupun pihak-pihak di belakang kegiatan perjudian online yang beroperasi di Indonesia.

Masyarakat juga diminta untuk mengajukan pengaduan apabila menemukan konten-konten perjudian online melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.