Batas Registrasi Ulang SIM Card Makin Dekat

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan kembali ajakan untuk kepada pelanggan seluler agar segera melakukan registrasi prabayar.

Saat ini, diakui oleh Rudiantara masyarakat yang telah mendaftarkan nomornya telah mencapai sekitar 190 juta nomor prabayar seluler.

Menteri asal Bogor ini menekankan pentingnya registrasi prabayar seluler yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan pengguna telekomunikasi.

“Siapa yang belum pernah menerima sms mama minta pulsa, siapa yang belum pernah menerima kredit? kita tidak tahu siapa yang mengirim,” kata Rudiantara, kepada sejumlah wartawan.

“Tujuan registrasi nomor untuk mengurangi ketidaknyamanan tersebut jika nanti ada tindakan oleh penegak hukum, akan memudahkan mereka”, tegasnya.

Registrasi ulang SIM card sendiri sudah dimulai sejak 31 Oktober 2017  dan akan berakhir pada 28 Feberuari 2018.

Bila tak mendaftarkan, pelanggan tidak akan bisa menikmati kembali layanan seluler seperti biasa.