‘BeaCukaiHedon’, Isi Garasi PNS Eko Darmanto Saingi Koleksi Museum Angkut

pada 2 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id-Lagi terjadi, para pejabat di bawah Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan, terutama menyoal gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan sejumlah oknum.

Kali ini, salah satu pejabatBea Cukai, Eko Darmanto, yang mendadak ramai di jagad maya sampai memunculkan tagar ‘BeaCukaiHedon’.

BACA JUGA: Suzuki Spresso Kini Pakai Mesin Baru dan Tambah Fitur

Eko Darmanto menjadi viral berawal dari temuan netizen dirinya berfoto bersama pesawat Cessna. Ketika ditelusuri lebih lanjut, ternyata isi garasinya bisa menyaingi koleksi Museum Angkut.

Ya, memang tidak berlebihan kok menyamakan isi garasi Eko Darmanto dengan koleksi-koleksi mobil-mobil eksotik yang dipajang di Museum Angkut.

Jeep Willys tahun 1944 misalnya, atau Chevrolet Bell Air lansiran tahun 1955, menjadi contoh bagaimanarare-nya koleksi mobil-mobil Eko Darmanto. Kemudian ada juga Fargo Dodge tahun 1957, lalu Chevrolet Apache juga tahun 1957 dan Ford Bronco lansiran tahun 1972.

Chevrolet Apache 1957
Fargo Dodge 1957
Ford Bronco 1972

Meskipun sekarang akun Instagram @eko_darmanto_bc1 sudah menghilang, namun sempat ada tangkapan layar netizen yang memperlihatkan eorang pria sedang berpose dengan motor gede Harley-Davidson, mobil klasik, hingga pesawat terbang.

Netizen juga ada yang mengunggah dokumen dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan nama Eko Darmanto yang menjabat sebagai Kepala Kantor unit Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

PantauanUzone.iddari situs e-LHKPN KPK, Eko Darmanto memiliki total kekayaan per 31 Desember 2021 sebesar Rp15,7 miliar. Namun, ia punya utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.

Sebagian besar asetnya adalah tanah dan bangunan Rp12,5 miliar, alat transportasi dan mesin Rp2,9 miliar, harta bergerak lainnya Rp100,7 juta, kas dan setara kas Rp238.904.391.

BACA JUGA: The Legend Reborn, Suzuki Luncurkan Grand Vitara Generasi Baru

Berikut daftar isi Garasi Eko Darmanto, Kepala Kantor unit Direktorat Jenderal Bea dan Cukai:

  • BMW sedan tahun 2018: Rp850 juta
  • Mercedes Benz sedan tahun 2018: Rp800 juta
  • Jeep Willys tahun 1944: Rp150 juta
  • Chevrolet Bell Air 1955: Rp200 juta
  • Toyota Fortuner 2019: Rp400 juta
  • Mazda 2 tahun 2019: Rp200 juta
  • Fargo Dodge 1957: Rp150 juta
  • Chevrolet Apache 1957: Rp200 juta
  • Ford Bronco 1972: Rp150 juta