Bebas Awal November, Iwa K Akan Kembali Bekerja

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

RapperIwa Kakan segera bebas dari masa hukumannya. Seperti yang diungkapkan oleh Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K.

"Ya, mungkin awal November lah (Iwa K bebas), mohon doanya aja," ujar Chris melalui telepon, Senin (23/10) malam.

Menurut Chris, kliennya itu sudah menyiapkan karir baru setelah bebas dari hukumannya. Bahkan,Iwa Kakan langsung kerja pada November mendatang.

"Dia mulai ngejob lagi. Mungkin 26 November mulai ngejob lagi," lanjut sang kuasa hukum.

Seperti diketahuiIwa Kdivonis bersalah karena kasus narkoba jenis ganja. Iwa K divonis 6 bulan rehabilitasi dipotong masa tahanan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Iwa K ditangkap Polresta Bandara Soekarno pada 29 April 2017 lalu, sekitar pukul 05.00 wib. Dia diamankan karena kedapatan membawa tiga linting ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok kretek.

(nda/ray)

Sumber :tabloidbintang.com

Berita Terkait :

Randy Pangalila Tak Ungkap Cinta ke Michella Putri Hendak Beri Surprise, Tapi..

Perjalanan Hidup Benny Panjaitan, Dari Band Bocah sampai Panbers

Keluarga Belum Putuskan Waktu dan Lokasi Pemakaman Benny Panjaitan