Begini Cara Polisi Tongkrongin Jalur Tikus Cegah Pemudik
Ilustrasi (Foto: Polsek Padang Timur)
Uzone.id- Presiden RI Joko Widodo menyampaikan di Istana Merdeka, Selasa (21/4) bahwa ada 68 persen masyarakat yang tidak mudik. Sudah mudik 7 persen dan tetap ingin mudik 24 persen.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," tutur Jokowi.
Kemudian, Jokowi resmi melarang masyarakat mudik terhitung di hari pertama bulan Ramadan, Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB. Larangan ini untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19) ke daerah-daerah.
Meskipun sudah ada pengumuman dari polisi bagi warga yang nekat mudik dari kawasan zona merah (Jabodetabek) memakai mobil atau motor pribadi akan diminta putar balik ke Jakarta, tampaknya belum mempan.
Baca juga: Mobil dan Motor Pribadi Dilarang Keluar dari Jabodetabek Mulai Hari Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Jumat (24/4) bahwa ada 1.181 kendaraan yang dipaksa diputar balikan. Penyekatan itu dilakukan di Jalan Tol Bitung, Tangerang dan Cikampek, Jawa Barat.
Lalu, bagaimana dengan pengamanan di jalur tikus yang berpotensi digunakan warga yang masih ngotot ingin mudik?
- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, unsur Polsek dan Koramil akan dilibatkan mengawasi jalan-jalan tikus di sekitar Jabodetabek, wilayah zona merah, dan daerah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mulai Kamis (23/4).
Baca juga: Mulai Hari Ini, Kendaraan Ketahuan Mudik Diminta Putar Balik
- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, pada Rabu (22/4) mengatakan, di jalur-jalur tikus ada pos check point PSBB yang masih berlaku dan juga ada Polres dan Polsek yang mengawasi.
- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah memetakan titik-titik jalur tikus di seluruh wilayah hukumnya. Titik-titik tersebut dijaga oleh polisi. Jalur tikus itu sudah dipetakan dan disiapkan pengamanan kecil.
- Jalur tikus yang ada bahkan hanya bisa dilalui sepeda motor roda dua tetap dijaga oleh kepolisian. Pos Pantau yang dijaga polisi akan menyortir kendaraan kendaraan roda dua yang bisa keluar Jakarta.
VIDEO 5 Fakta 10 Mobil Terlaris saat PSBB, Masih Ada yang Beli Mobil Baru?