Belajar dari Kasus di Gorontalo, Bolehkah Polisi Live Instagram?

pada 7 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Empat orang polisi dianiaya seniornya. Pemicunya, polisi ini melakukan live instagram pada 10 Februari lalu saat menjalani pendidikan di SPN Karombasan Polda Sulawesi Utara. 

Seorang seniornya menyapa dengan panggilan 'komandan'. Tetapi junior yang live instagram itu tak memberi respons. Sebulan kemudian, pada 24 Maret, tiga orang senior itu memanggil empat juniornya. Kekerasan terjadi. Empat junior itu dianiaya, yang belakangan video penganiayaannya menyebar.

Polri yang mendapat laporan segera memerintahkan Propam bergerak melakukan pengusutan. Tiga senior dari Sabhara Polda Gorontalo dihukum. 

Menurut As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto dalam keterangannya, Sabtu (31/3) tradisi perpeloncoan tidak dibenarkan. Apalagi dengan main fisik.

Tapi, lepas dari hukuman yang diberikan untuk senior penganiaya itu, sebenarnya, bolehkah seorang polisi melakukan live instagram?

"Ada arahan bermedsos untuk yang mendukung tugas dan halhal yang positif. Selama berkaitan dengan tugas polisi dan sesuai dengan etika komunikasi di medsos (diperbolehkan)," kata Arief.

Sejauh ini, untuk live instagram diperbolehkan, sah-sah saja dilakukan seorang polisi. Apalagi polisi generasi milenial yang tak bisa lepas dari medsos. Tapi ada syaratnya.

"Nggak ada larangan sih , tetapi harus sesuai dengan etika sebagai polisi. Ukurannya bukan boleh/ tidak boleh, bukan patut/ tidak patut. Kalau enggak patut ya dilarang," tutur dia.