Belajar dari Pungli Derek Tol Jagorawi, Gimana SOP dan Tarifnya?
Uzone.id-Mobil mogok di tol jadi sebuah momok. Gimana enggak, selain pastinya gak ada bengkel di jalan tol, mengandalkan derek pun, jadi was-was karena ternyata masih ada pungli di jalan tol.
Jadi ceritanya berawal dari postingan viral salah satu pengguna jalan tol yang mobilnya mogok di tol Jagorawi.
Ketika mengandalkan derek resmi, dirinya dikejutkan karena petugas derek resmi tersebut langsung mematok harga Rp1 juta untuk mengevakuasi mobilnya dari jalan tol dan mengantarnya ke bengkel terdekat.
BACA JUGA: Toyota bZ4X Meluncur Tahun Ini, Segini Harganya
“Mobil gw mogok di toll, ada jasa derek resmi langsung nembak 1 jt terus turun ke 500rb padahal tarif resmi segitu. Dah gt masi gontok2an derek harus itungan perKM. Padahal tarif perKM baru di charge dari titik pintu tol keluar kacau juga vendor derek lo @PTJASAMARGA,” cuit @dikakush.
“Parahnya ada petugas jasa marga bilang ‘wah itu praktik biasa dan kita bebasin aja kan pilihan di bapak’, akhirnya gw mau ga mau telpon CS dan si petugas ngibrit & si derek mau ga mau ngederek mobil gw sampe honda cibinong yg cuma 350 meter dari pintu tol,” ujarnya.
“Masih drama minta charge perKM akhirnya gw kasih yaudah gw kasih 1 KM 350 meter, itu jg gw lebihin jd 115 rebu biar doi ngerasa nyesek salah urusan ama orang. Bukti rekaman petugasnya ngaku harus setoran, beli solar sendiri, ada keinginan dia juga. Derek resmi loh ni,” imbuhnya.
Bagaimana tanggapan Jasa Marga? Melalui Corporate Communication and Community Development Group Head-nya, Dwimawan Heru, mengatakan Jasa Marga bersama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) telah menerbitkan surat peringatan kepada penyedia jasa derek di ruas jalan tol tersebut.
“Kami juga tidak mentolerir tindakan petugas derek yang terlibat sehingga kami meminta penyedia jasa derek untuk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK), yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek,” kata Dwimawan Heru, dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Harga Wuling Almaz, Cortez, Formo Setelah Diskon PPnBM
SOP dan Biaya Saat Menggunakan Derek Resmi
Jasa Marga mengatakan, ketika mogok di jalan tol sebenarnya ada layanan derek gratis. Prosedur layanan derek gratis yang diberikan Jasa Marga adalah jika pengguna jalan yang mengalami gangguan perjalanan/kecelakaan lalu lintas.
Pengguna jalan berhak diderek dari titik kejadian hingga gerbang tol terdekat, pool derek, atau tempat lainnya dalam radius 1 kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat.
“Namun, jika pengguna jalan meminta layanan derek dengan tujuan yang dikehendaki oleh pengguna jalan di luar yang telah disebutkan tadi, akan dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Tarif derek untuk kendaraan golongan I yang diantar sesuai dengan tujuannya adalah tarif awal penderekan sebesar Rp 100 ribu dan tarif selanjutnya adalah Rp 8.000 per kilometer.
Sementara itu, untuk kendaraan non-golongan I dikenai tarif awal penderekan sebesar Rp 135 ribu dan tarif selanjutnya adalah Rp 10 ribu per kilometer.
"Perhitungan tarif per kilometer ini dihitung dari sejak akses keluar jalan tol terdekat. Sebagai bentuk transparansi, setiap kendaraan derek telah dilengkapi dengan informasi tarif derek ini,” tambahnya lagi.
Langsung saja hubungi Call Center 24 Jam Jasa Marga di 14080 atau download aplikasi Travoy untuk mendapatkan informasi pelayanan derek secara online.