Berapa Tahun Hukuman Penjara Bagi Jung Joon Young?

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Jung Joon Young (Foto: Xportsnews)

 

Uzone.id- Penyanyi Jung Joon Young saat ini menjadi tersangka karena diduga sengaja bikin rekaman video tersembunyi saat dia melakukan kegiatan seksual dengan perempuan.

Rekaman itu kemudian disebar di ruang obrolan KakaoTalk yang di dalamnya ada Seungri Bigbang.

Pada siaranSection TVtanggal 18 Maret, pengacara Oh Soo Jin menjelaskan kalau selain pembuatan film ilegal dan berbagi rekaman mungkin ada tuduhan tambahan atas kasus prostitusi.

"Dalam satu hal orang melakukan beberapa kejahatan," kata pengacara. "Hukumannya bisa mencapai 1,5 kali kejahatan dengan hukuman yang lebih lama."

 

Baca juga:Persamaan Bossman dengan Reza Rahadian: Amnesia dan Otoriter

 

Pengacara menambahkan, menurut hukum pada tahun 2015 dan 2016, hukuman maksimum adalah 5 tahun, dengan tambahan waktu untuk kasus pelacuran bisa mencapai maksimal total 7 tahun 6 bulan penjara.

Sementara, sebuah laporan eksklusif oleh Edaily mengatakan hari ini restoran Korea milik Jung Joong Young di Paris, Maison de Coree (yang berarti 'Rumah Korea' sepertinya tidak akan dibuka menyusul tuduhan kriminal terhadapnya.

Jung Joon Young punya 50 persen saham dalam restoran tersebut. Seorang sumber yang terlibat dalam bisnis itu mengatakan jika para profesional yang bekerjasama dengan Jung Joon Young berdasarkan keahlian mereka dalam bisnis makanan dan restoran, semuanya sudah kembali ke Korea dan belum ada komunikasi lagi.

Pada Senin (18/3) polisi telah mengajukan surat penangkapan untuk Jung Joon Young atas kasus rekaman video ilegal dan kejahatan seksual. (Soompi)