Bercerai, Kirana Larasati Dapat Hak Asuh Anak

pada 7 tahun lalu - by

Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasati terhadap suaminya, Tama Gandjar.

Pengadilan juga memberikan hak asuh anak semata wayang yang baru brusia satu tahun, Kyo Karura Gantama, kepada Kirana.

"Hak asuh anak berada di Mbak Kirana," ujar kuasa hukum Kirana, Nendi Haryadi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 13 Juli 2017.

Meskipun begitu, Tama Gandjar selaku ayahnya masih tetap diberikan hak untuk bertemu dan merawat anaknya. Tama juga wajib memberikan nafkah setiap bulan untuk putranya itu.

"Bapaknya, Mas Tama, diberikan kewajiban untuk memberikan nafkah tiap bulan ke anak, sampai anak dewasa," ucap Nendi.

Namun Nendi tidak memberitaku berapa nominal uang tiap bulan yang harus diberikan Tama untuk anaknya itu. Dia hanya memberikan kisarannya saja.

"Permintaan Mas Tama supaya tidakpublish. Kira-kira Rp5 juta sampai Rp10 juta nafkah anak, anak kan kewajiban bapaknya," imbuh Nendi.