Berkat SPBE, Peringkat Indonesia Naik di UN E-Government Survey 2024
Uzone.id– Indonesia meraih peringkat 64 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam UN E-Government Survey 2024. Posisi ini naik 13 angka dari peringkat 77 pada tahun 2022. Pencapaian ini diyakini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berkat implementasi SPBE, atau sistem pemerintah berbasis elektronik.
Peringkat baru di UN E-Government Survey 2024 ini turut menempatkan Indonesia untuk kali pertama dalam kategori Very High E-Government Development Index (VHEGDI).
Tahun ini, UN E-Government Survey 2024 mengusung tema ‘Accelerating Digital Transformation for Sustainable Development’ yang bertujuan membantu negara anggota untuk mengidentifikasi kekuatan dan tantangan masing-masing dalam implementasi pemerintah digital.
Khusus pada tahun 2024 ini juga sudah memasukkan strategi penerapan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Nah, skor dari setiap negara dinilai berdasarkan tiga poin utama, yakni Indeks Pelayanan Online (Online Service Index/OSI), Infrastruktur Telekomunikasi (Telecommunication Infrastructure Index/TII), dan Sumber Daya Manusia (Human Capital Index/HCI).
Indonesia meraih skor 0.8035 untuk OSI yang menunjukkan bahwa sudah banyak layanan pemerintah yang kini sudah dapat diakses secara digital. Kemudian skor 0.8645 untuk TII yang mencerminkan penguatan jaringan dan akses internet di seluruh wilayah, dan skor 0.7293 untuk HCI.
Serta, mencapai skor 0.8718 dalam Open Government Data Index sehingga berhasil mempertahankan posisi dalam kategori Very High Open Government Data Index (VHOGDI). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan akses publik terhadap data, transparansi, dan menyediakan fasilitas agar masyarakat lebih aktif dalam berpartisipasi.
Selain itu, Indonesia turut mencetak skor yang cukup memuaskan sebesar 0.7945 dalam E-Participation Index. Hal ini menunjukkan jika masyarakat semakin aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Saat pertama kali ikut serta di tahun 2008, Indonesia berada pada peringkat 106 dan setelahnya mengalami perkembangan yang cenderung stagnan. Hingga pada akhirnya, mengalami kemunduran di tahun 2018 dengan posisi yang turun ke-107.
Melihat data tersebut, Presiden Joko Widodo berkomitmen melalui penetapan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018. Sejak saat itu, Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan dengan menempati posisi ke-88 di tahun 2020, kemudian duduk di peringkat ke-77 di tahun 2022.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, apa yang dicapai bukan hanya menunjukan kemajuan transformasi digital, tapi juga untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan publik.
“Peningkatan capaian ini merupakan komitmen Indonesia dalam transformasi digital pemerintah melalui pembangunan berkelanjutan. Dan kita selalu optimis, cita-cita bangsa Indonesia untuk menghadirkan pelayanan publik semakin mudah diakses akan terwujud melalui keterpaduan layanan digital,” ujar Abdullah Azwar Anas seperti yang dikutip dalam situs menpan.go.id.
Menteri Anas turut menuturkan jika hasil survei tersebut perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan. Juga, menegaskan bahwa ini merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat implementasi SPBE di seluruh Indonesia. Beliau juga berharap jika semua lapisan dapat berkontribusi dalam pengembangan pemerintah digital, mengedepankan kolaborasi, dan inovasi untuk menghadapi tantangan global.
Bukti komitmen pemerintah dalam transformasi digital ditunjukkan dengan hadirnya INA DIGITAL sebagai GovTech Indonesia. “Saat ini kita sudah memiliki INA DIGITAL yang terdiri dari talenta digital terbaik Indonesia untuk membantu mewujudkan keterpaduan layanan digital,” ungkap Menteri Anas.
Pemerintah juga telah melakukan rilis terbatas secara bertahap pada tiga produk awal yang dikembangkan oleh INA DIGITAL. Rilis Terbatas Tahap 1 (Alpha) telah dirilis pada minggu ke-4 bulan September 2024, sekaligus merilis Aplikasi INA ku, INA gov, dan INA pas sebagai era baru transformasi digital pemerintah.