Bisa Pantau Transaksi Online, BI Segera Rilis Sistem ‘Payment ID’

pada 10 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Bank Indonesiaberencana untuk meluncurkan sebuah sistem bernama Payment ID pada 17 Agustus2025 mendatang. Platform ini nantinya akan digunakan untuk mengidentifikasiberbagai transaksi online masyarakat seperti transaksi e-wallet hinggatransaksi pinjaman online.

Rencana peluncuran ini disampaikan oleh Direktur DepartemenKebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan pada Jumat, (18/07) lalu. 

“Payment ID ini akan menjadi fondasi dari sistem pembayaranyang transparan dan bertanggung jawab,” katanya, dikutip dariTempo.

Nantinya, Payment ID akan menjadi tanda pengenal unik bagimasyarakat. Payment ID juga akan berbentuk kode alfanumerik unik yang melekatpada setiap transaksi untuk memastikan bahwa transaksi mereka terlacak.




Payment ID ini dirancang untuk mengakses data dan informasipengguna mengenai transaksi pembayaran dari berbagai sumber, mulai darirekening bank, kartu kredit, e-wallet, hingga platform pinjaman online yangterintegrasi dengan NIK pengguna.

Tak hanya mencatat keuangan, Payment ID juga dapat menilaikondisi kesehatan keuangan penggunanya. Pasalnya, sistem ini juga dirancanguntuk mencatat pemasukan uang pengguna.

“Seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekeningmaka akan ada ekuivalen yang terkait dengan Payment ID-nya,” tuturnya.

Dudi menjelaskan kalau Payment ID ini sangat powerful danbisa mendeteksi tindakan kecurangan atau fraud yang dilakukan oleh oknummasyarakat.

Payment ID ini akan berguna bagi perbankan untuk mengetahuiprofil hingga kondisi keuangan calon nasabah. Tapi, sebelum mengakses informasitersebut, Bank Indonesia akan tetap meminta persetujuan dari pengguna. BI jugamengacu pada aturan UU PDP untuk tetap melindungi data pribadi pengguna.

Salah satunya adalah dengan mengedepankanconsentdaripemilik data. Ketika perbankan atau platform keuangan ingin mengetahui kondisikeuangan nasabah melalui Payment ID, maka nasabah akan menerima notifikasi dariBank Indonesia untuk meminta izin.




Pihak bank/lembaga keuangan baru bisa menganalisis/memprosescatatan keuangan nasabah ketika mereka memberikan izin.

“Bukan berarti kami memberikan semua (informasi), intinyaketika minta informasi A, B atau C, maka kami sesuai dengan permintaan. Tidakbisa kami kasih infromasi lain,” tambah Dudi. 

Selain itu, demi memastikan sekuritas dari Payment ID, BankIndonesia juga menghadirkan sebuah sistem keamanan bernama IEA untukmengamankan data-data dengan keamanan level tinggi.

Sudah dikenalkan semenjak 2024 lalu, Payment ID inimerupakan bagian dari IndonesiaPayment Systems Blueprint 2025-2030.Sistemini dirancang untuk memiliki tiga fungsi, yaitu sebagai kunci identifikasiuntuk membentuk data profil pengguna sistem pembayaran, kunci otentikasi datadalam proses transaksi dan kunci unik dalam proses agregasi data profilindividu dengan transaksional yang granular.