Blokir Dicabut, Tik Tok Bangun Jalur Khusus ke Pemerintah

pada 6 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Aplikasi Tik Tok telah membuat jalur pelaporan khusus ke pemerintah dan jalur itu dibangun untuk memudahkan aplikasi asal Cina itu untuk membersihkan konten-konten negatif yang diunggah pengguna di Tanah Air.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 3 Juli lalu telah memblokir Tik Tok di Tanah Air karena dinilai memuat banyak konten negatif. Tetapi per Selasa (10/7/2018), aplikasi besutan Cina itu sudah bisa diakses kembali.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan jalur khusus yang dibangun Tik Tok akan membuat konten negatif lebih cepat dibersihkan.

"Jadi kalau kita ada mengeluh, bisa langsung lapor. Surat dari kita bisa langsung mereka terima," katanya di Kantor Kominfo Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Langkah tersebut, kata Semuel, sudah banyak dilakukan aplikasi-aplikasi lain yang beroperasi di Indonesia, seperti Facebook dan Twitter.

Tak hanya itu, Kominfo juga meminta Tik Tok untuk membuat tombol report untuk konsumen lebih mencolok. Pasalnya, tombol report Tik Tok saat ini berada di dalam menu share.

"Kalau bisa tombol report dibuat lebiheye catching. Kalau sekarang kan tidak terlalu kelihatan bagi konsumen," tambah dia.

 

Berita Terkait: