Bocah 6 Tahun Tewas Saat Melindungi Ibunya dari Pemerkosa

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising


Bocah laki-laki berusia enam tahun meregang nyawa setelah berusaha mencoba menghentikan seorang pria yang akan memperkosa ibunya. Kutlwano Garesape, bocah malang itu ditikam dengan pecahan botol oleh pemerkosa.

Hari nahas itu, Ibunya, Segomotso Garesape, mengantar dua anaknya, Thabiso dan Kutlwano ke sekolah dengan berjalan kaki ke kawasan Northen Cape, Afrika Selatan. Mereka tertinggal bus yang biasa mereka tumpangi ke sekolah.

Mendekati sekolah, seorang pria mendadak muncul dan mencengkeram Segomotso seraya meminta uang. Tidak terima perlakuan pria itu kepada ibunya, Kutlwano kemudian menampar dan menendang penyerang itu sambil berteriak: "Lepaskan ibu saya, itu ibu saya."

Thabiso ketakutan tapi Kutlwano berusaha untuk membela ibunya. "Saya bisa merasakan bahwa orang itu menarik rok saya dengan tangannya yang lain dan menyadari bahwa dia ingin memperkosa saya di depan anak-anak saya," ungkap Segomotso, seperti yang dilansir Independent pada 19 Agustus 2016.

Penyerang yang tidak disebutkan namanya itu yang merasa terganggu oleh Kutlwano kemudian ditendang oleh Segomotso. Pria itu kemudian melampiaskan kemarahannya pada Kutlwano.

Saat Segomotso dan Thabiso berlari untuk mencari bantuan, pria itu lantas mencekik dan menusuknya dengan pecahan botol. Setelah melakukan aksi sadisnya, penyerang itu kemudian lari dan meninggalkan tubuh Kutlwano yang sudah tidak bernyawa di jalur kereta api di dekatnya.

"Saya mendengar anak saya menangis meminta tolong, namun saya hanya bisa melihat dia berusaha membela diri dengan tangannya. Pria itu terus saja menusuk," kata Segomotso.

Segemotso mengaku bahwa dia tidak bisa berbuat apa-apa. Dia kemudian mencoba untuk mencari bantuan kepada orang-orang yang ada di sekitar tempat kejadian, namun tidak digubris. Baru setelah pria itu kabur, dia mendekati anaknya yang telah tergeletak bersimbah darah dan mendapati bahwa Kutlwano sudah meninggal.

Seorang juru bicara polisi setempat, Kapten Olebogeng Tawana, mengatakan bahwa pelaku adalah seorang pria berusia 32 tahun. Sang pelaku telah ditangkap dan dibawa ke pengadilan serta didakwa oleh hakim dengan pasal pembunuhan terhadap anak.

Masyarakat setempat menggelar aksi protes di luar penjara menuntut agar penyerang itu tidak diberikan jaminan dan dihukum seberat-beratnya.

Mereka mengatakan pria itu harus membayar atas apa yang dilakukannya.
INDEPENDENT|DAILY MAIL|YON DEMA

Berita Terkait: