BPJS Kesehatan Akan Gunakan Teknologi Face Recognition, Untuk Apa?

pada 3 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atauBPJS Kesehatanmeluncurkan inovasi digital terbaru yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (Frista) dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Keuangan (JKN) sebagai pengganti fingerprint bagi peserta.  

Dimana sebelumnya, BPJS Kesehatan mengharuskan setiap peserta melakukan rekam sidik jari atau fingerprint ketika berobat ke dokter spesialis.

 

 

Sebagai informasi, rekam sidik jari berguna mempermudah peserta dalam proses pendaftaran pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit.

"Meskipun rencananya teknologi face recognition dari BPJS Kesehatan akan diimplementasikan secara bertahap pada layanan JKN di seluruh Indonesia, inovasi tersebut diketahui telah resmi diluncurkan pada 8 Juli 2024 lalu," ujar Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah dalam wawancaranya dikutip dariKompas.com.

Sementara itu, mengutip CNBC Indonesia, inovasi ini juga mendapat dukungan dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan BPJS Kesehatan.

Kemudian, perjanjian dengan nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 dalam hal nilai kemiripan atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.

 

 

Dimana, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa teknologi ini memungkinkan penerapan single identity menggunakan KTP Elektronik sebagai alternatif pengganti Kartu JKN dalam verifikasi dan validitas eligibilitas peserta.

Melalui inovasi ini, BPJS Kesehatan menunjukkan komitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik, lebih cepat dan lebih aman, sekaligus membuka jalan bagi layanan kesehatan yang lebih modern dan tentunya inklusif di masa depan.