BSSN Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data eHAC, Hanya Celah

pada 3 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

 

Uzone.id- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan bahwa tidak ada kebocoran data yang terjadi di aplikasi eHAC. Hal yang terjadi saat ini hanyalah celah yang terekspos dan ditemukan oleh pihak VPN Mentor.

Hal ini ditegaskan oleh juru bicara BSSN, Anton Setiawan dalam pemaparan secara virtual mengenai progres yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan pihak terkait adanya isu celah keamanan di aplikasi eHAC. Anton juga menegaskan jika celah tersebut telah ditutup.

"Jadi 1,3 juta data di aplikasi eHAC itu tidak bocor, melainkan ini adalah sebuahproof of conceptadanya celah. Sampai saat ini tidak ada data yang bocor dan celahnya sudah ditutup," ujar Anton, dalam pemaparannya secara virtual, Rabu, 1 September 2021.

Baca juga: Kemenkes Minta Warga Uninstall Aplikasi eHAC

Dikatakan Anton, secara teknis, kerentanan tersebut menyasar port tertentu untuk bertransaksi data. Port yang rentan tersebut memilikisensitive data exposure. Inilah yang ditemukan oleh pihak VPN Mentor.

"Jika memang eHAC sudah digunakan, tentu akan ditutup tapi soal data, untuk pengendalian dan pengawasan, ranahnya tetap di Kemenkes. Kemenkes diberi wewenang untuk menggunakan dan melindungi," kata Anton.

Untuk menghindari munculnya celah yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab, BSSN mengaku akan mulai memberikan pertahanan pada sistem digital. Pertahanan ini akan diperkuat dengan menerapkan IT Security Assessment.

"Bagian tujuan dari ISA atau IT Security Assessment adalah menemukan kerentanan ini, lalu merekomendasikan untuk dicarikan solusi agar tidak terulang hal seperti ini," kata Anton.

Baca juga:Kominfo Pastikan Data di PeduliLindungi Aman

Ditambahkan Anas Ma'ruf, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin Kemenkes), untuk mencegah hal ini terulang kembali pemerintah akan mengalihkan semua data ke PeduliLindungi. Artinya, aplikasi PeduliLindungi akan menjadi platform tunggal untuk data health alert.

"Semua akan diintegrasikan ke dalam PeduliLindungi. Sementara untuk eHAC, itu adalah amanat UU Kesehatan dan merupakan mandatory, tapi cukup ada di aplikasi PeduliLindungi," kata Anas.

Sedangkan data-data di dalam eHAC, nantinya masih akan disimpan oleh Kemenkes dan masih bisa digunakan karena saat ini pandemi masih berlangsung sehingga data masih sangat penting untuk menangani pandemi virus corona Covid-19.