5 Aksi Ekstrem Pengendara Motor saat Ditilang
Ada saja tingkah pengendara motor yang tak taat aturan. Ketika ditilang polisi karena atribut yang digunakan tidak lengkap atau melanggar aturan, bukannya menyesal, namun malah menantang polisi.
kumparan(kumparan.com) merangkum lima aksi ekstrem pengendara motor saat ditilang.
1. Menggigit tangan polisi
Emak-emak di Kudus yang satu ini berhasil mencuri perhatian publik setelah aksinya menggigit polisi karena tidak mau ditilang pada Kamis (22/2). Diketahui ibu berbaju biru tersebut ditilang lantaran tidak mengenakan helm.
"Enggak pakai helm diberhentiin malah marah-marah kemudian dimintai surat-suratnya malah marah-marah terus tangannya petugas malah digigit sama dia, sekitar jempolnya," ujar Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, saat dikonfirmasikumparan(kumparan.com), Kamis (22/2). .
Sedangkan polisi yang digigit terlihat tak melawan saat ibu bernama ATK itu mengigit tangannya hingga terluka. ATK ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melawan aparat yang sedang bertugas dan penganiayaan. Saat diperiksa polisi, suami ATK menyebut istrinya memiliki riwayat sakit jiwa.
"Sudah menjadi tersangka dan kita sudah titipkan ke Rumah Sakit Loekmono Hadi Kudus bagian gangguan jiwa supaya diobservasi. Karena ada keterangan dari suaminya dan juga ada buku berobatnya dari rumah sakit RSUD bahwa dia memang pernah jadi pasien gangguan jiwa, pada tahun 2016 berobat terakhir," kata Agusman.
2. Menanduk polisi
Pada Senin (6/2), Sebastian Osi (37) pengendara mobil Honda Mobilio berplat nomor F 1034 PF melanggar aturan lalu lintas saat melewati perempatan Matraman Salemba.
Menurut aturan yang berlaku, kendaraan tidak diperbolehkan mengambil jalan lurus melainan harus belok kiri pada perempatan Matraman Salemba. Namun, Osi bersikeras mengambil jalur lurus sehingga petugas Polantas Polsek Matraman, Aiptu Marulam Rumahorbo, harus menghentikan laju kendaraan Osi.
Keadaan memanas saat Osi enggan memberikan surat-surat kelengkapan kendaraan hingga terjadi cek cok antara Osi dan Aiptu Marulam. Akhirnrya Osi mendorong Marulam dan menanduk dada Marulam dengan kepalanya.
Seminggu kemudian, Osi diamankan pihak kepolisian di kediamannya Perum Taman Raya Citayam, kelurahan Rawa Panjang, Bojong Gede, Bogor, hari ini, Selasa (13/2).
“Setelah melakukan penyelidikan kami berhasil menangkap Sebastian Osi, yang merupakan tersangka penyundulan aparat pada Senin minggu lalu,” ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana, di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (13/2).
Osi dijerat pasal 212 tahun 2014 tentang perbuatan melawan aparat yang sedang bertugas. Dia terancam pidana penjara 1 tahun 4 bulan.
3. Sebut polisi menganggu perjalanan
Tidak terima ditilang, pengendara ini malah sebut polisi menganggu perjalanannya. Momen tersebut diunggah oleh akun Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) di Instagram pribadinya.
"Petugas menindak pelanggaran dibilang mengganggu perjalanan, makanya jangan ngelanggar aturan lalin (lalu lintas) ya mas mbak," tulis akun Korlantas.
Dalam video tersebut terdengar suara polisi yang mengatakan,"Ditindak oleh polisi malah bilang mengganggu perjalanan, di mana letak mengganggunya? Kami hanya menjalankan tugas, yang melanggar ditindak," ujar polisi dalam video tersebut.
Diketahui pengendara motor ditilang lantaran tak menggunakan spion, helm dan salah masuk jalur.
3. Menginjak-injak motornya
Sebuah video memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor yang mengamuk di kawasan Jakarta Timur.
Dua pengendara tersebut diberhentikan oleh petugas Satlantas karena melawan arus dan menaiki pembatas jalan. Namun, saat petugas akan menghentikan motor tersebut, tiba-tiba seorang pengendara motor berjaket hitam menendang motornya.
Ketika petugas berusaha mengangkat motor tersebut, pengendara lagi-lagi menedang bahkan menginjak-injak motor yang jatuh. Diketahui pengendara tersebut melakukan hal itu lantaran tidak mau ditilang bahkan mengancam akan membakar motornya.
4. Menabrak polisi
Entah sedang panik atau ketakutan, pengendara motor wanita di Wonosari, Yogyakarta ini nekat menerobos razia bahkan menabrak polisi hingga jatuh. Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang dibagikan melalui akun Facebook Andrianto di grup Info Cegatan Jogja.
"Mbaknya nekat mendorong petugas, trus dikejar (oleh polisi), dua kali menerobos lampu merah. Akhirnya ketangkep di daerah Selang. Sudah dipepet malah nekat nabrak motornya polisi. Akhirnya jatuh semua, polisi mental ke kanan, mbaknya kecebur selokan,"tulis akun tersebut.
Pengendara yang diketahui bernama Novi Nur Hasanah ini kemudian diamankan ke kantor polisi sementara seorang polisi dibawa ke RSUD Wonosari karena mengalami luka di bagian lutut.
Andrianto mengatakan, polisi mengejar ibu tersebut dari dari daerah Baleharjo hingga daerah Selang yang jaraknya mencapai dua kilometer. Saat di daerah Selang, polisi berhasil memepet motor ibu tersebut. Bukannya menyerah, dia malah menabrak polisi hingga terpental.
5. Tabrak polisi saat operasi zebra
Pengemudi Xenia bernopol B 1021 BZW nekat menerobos dan menabrak barisan polisi yang tengah melakukan Operasi Zebra di Jalan Benteng Betawi, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (1/11).
Bukannya turun dan menunjukkan surat-surat berkendara, pengemudi tersebut mengunci pintu serta menutup jendela dan menerobos barisan polisi yang mengepung mobilnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya saat ini polisi sudah mengantongi identitas pengendara.
"Kasus Xenia yang menerobos Operasi Zebra saya dilaporkan di Tangerang. Hari ini pengemudi akan didatangi, sudah ada identitas. Sudah kita cek di Samsat siapa pemilik mobil ini dan siapa sopirnya, tapi sampai saat ini kita masih belum menahan supir tersebut," ucap Halim pada Kamis (2/11).
Pengendara Daihatsu Xenia berinisial AH itu akhirnya tangkap dan dibawa ke Polres Tangerang. Setelah ditangkap di rumahnya, AH mengaku menerobos hadangan polisi karena gugup.
"Saya gugup dan panik karena memang kondisi kendaraan saya, pelat nomornya sama STNK-nya habis, mati pajaknya. Kedua, masalah SIM," ucap si pengendara saat rilis kasus yang diposting Humas Polda Metro Jaya di Instagram, Jumat (3/11).