ByteDance Lebih Pilih TikTok Diblokir Permanen Daripada ‘Dijajah’ AS

pada 8 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Selangkah lagi TikTok harussay goodbyeke negara nomor 1 pengguna terbanyak aplikasi mereka, Amerika Serikat. Pasalnya, Presiden AS Joe Biden sudah menandatangani RUU yang bisa digunakan untuk memblokir aplikasi pendek asal China tersebut.

Tapi Amerika Serikat mencoba untuk tidak terlalu ‘sadis’ pada anak ByteDance, mereka masih memberi kesempatan bagi ByteDance khususnya TikTok dengan memberikan beberapa ketentuan. 

Salah satu ketentuannya adalah dengan menjual TikTok ke perusahaan yang sudah ditentukan oleh pemerintah AS dalam kurun waktu 1 tahun. Jika tidak memenuhinya, terpaksa TikTok diblokir dari negara tersebut.

 

 

Terkait opsi tersebut, ByteDance pun menyampaikan kalau pihaknya lebih rela menutup TikTok di AS daripada harus menjual platformnya ke pihak AS.

Melansir dariThe Register, Jumat, (26/04), keputusan ByteDance ini dipilih setelah Joe Biden menandatangani undang-undang yang memaksa induk perusahaan TikTok ByteDance untuk melepaskan diri dari TikTok paling lambat 19 Januari 2025, sehari sebelum masa jabatannya sebagai presiden berakhir.

Amerika Serikat sendiri sudah menegaskan alasannya untuk memblokir TikTok, yakni karena platform ini dituduh sebagai ancaman bagi keamanan AS. Pemerintah AS menuduh TikTok memanipulasi data dan informasi yang diterima warganya.

Sementara itu, baru-baru ini salah satu Senator AS mengungkapkan alasan lain kenapa pemerintah AS keukeuh ingin TikTok dilarang. Mereka menyebut konten Hamas dan Pro-Palestina mendominasi TikTok sehingga mempengaruhi penggunanya di AS.

 

 

“Ini bukan kebetulan belaka, Partai Komunis China melakukannya dengan tujuan tertentu. Mereka mendorong agenda untuk merusak nilai demokrasi kita,” kata Senat Pete Ricketts.

Walau begitu, TikTok sendiri telah membantah hal-hal yang dituduhkan oleh AS. Mereka menyebut bahwa pihaknya sudah banyak menghapus konten soal peristiwa ini, khususnya soal Palestina atas permintaan pemerintah Eropa.

Terlepas dari itu, TikTok sendiri masih terus memperjuangkan haknya untuk tetap beroperasi di AS. Ia berencana untuk membatalkan RUU tersebut melalui pengadilan hukum dan berusaha untuk memenangkan ‘perang’ tersebut.