Cara Cek Online Gaji Dipotong Iuran Tapera atau Tidak, Ini Linknya

pada 6 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id– Saat ini, banyak netizen Indonesia yang menyorot kebijakan pemerintah soal Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat. Dalam program ini, gaji karyawan di Indonesia akan dipotong setiap tanggal 10 sebesar 2,5 persen.

Program ini bikin banyak karyawan di Indonesia, khususnya karyawan swasta protes. Awal mula huru-hara Tapera muncul setelah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Dalam peraturan ini,Presiden Jokowimengatur para pekerja yang sudah berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah untuk wajib menjadi peserta Tapera. Dari yang awalnya untuk PNS, Tapera kini merembet ke pekerja swasta.

 

 

Hal inilah yang menjadi fokus para karyawan di Indonesia.FYI, dalam PP baru ini, pesertanya tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, tapi termasuk juga karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.

Makanya, Tapera ini sebenarnya bukan produk baru dan memiliki tujuan sebagai tabungan yang mengumpulkan dana murah dalam jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan para pesertanya.

Karena bukan produk baru, tentu karyawan di Indonesia saat ini sudah bisa mengecek langsung apakah mereka termasuk dalam peserta Tapera atau bukan. Kalian juga sudah bisa mengecek apakah gajinya sudah dipotong untuk bayaran Tapera atau tidak.

 

 

Nah, kalian bisa mengeceknya dengan tahap-tahapnya berikut ini.

  1. Pertama, buka link online lewat website resmiSitara Tapera
  2. Lalu, klik tautan pada bagian 'Cek apakah Anda sudah terdaftar sebagai peserta TAPERA disini'
  3. Lalu, masukkan NIK kalian, dan tekan Cek Kepesertaan untuk mengetahui apakah gaji kalian sudah dipotong Tapera atau belum.

Nah itu tadi langkah-langkah untuk mengecek gaji kalian sudah dipotong Tapera atau belum secara online. Selamat mencoba!