Cara Travel Gelap Jerat Pemudik Lewat Medsos
Uzone.id- Pemerintah sudah melarang keras masyarakat mudik ke kampung halaman agar menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19).
Namun, ternyata larangan itu malah dimanfaatkan oleh oknum yang mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Oknum itu membuat usaha travel gelap yang menjerat para pemudik lewat media sosial.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Lapangan Promter Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (11/5/2020), travel gelap tawarkan jasa mudik sampai ke daerah-daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
1. Manfaatkan media sosial
Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, oknum menjerat para korban yang ingin mudik ke kampung halaman dengan membuat iklan jasa angkut mudik lebaran 2020 di media sosial.
Modus operandinya, sebagian oknum membuat iklan di Facebook, Instagram dan sebagainya.
Selain itu, Sambodo tidak menutup kemungkinan oknum menjerat korban lewat dari mulut ke mulut. Ongkos yang ditawarkan bisa tiga kali, empat kali di atas harga normal.
"Sebagai contoh, ada salah satu yang kita tangkap, ke Brebes tiketnya Rp500 ribu, padahal normalnya Rp150 ribu," tutur Sambodo.
2. Amankan 202 kendaraan travel gelap
Sebanyak 202 kendaraan telah diamankan di lapangan parkir PMJ. Kendaraan tersebut digunakan untuk menyelundupkan pemudik dalam kurun waktu tiga hari, Jumat (8/5)-Minggu (10/5)
Menurut Sambodo, kendaraan itu mayoritas ditindak ketika memakai jalur tikus.
Para pelanggar pun dikenakan Pasal 308 Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda Rp500 ribu serta pidana penjara selama dua bulan.
Ada satu truk yang terjaring dalam operasi dan dikenakan tilang sesuai Pasal 303.
VIDEO MINI Indonesia Luncurkan Countryman Blackheath, yang Imut jadi Sangar