Cegah Pemalsuan Identitas, Biometrik Bisa Jadi Alternatif Registrasi SIM Card
(Ilustrasi. Foto: Brett Jordan / Unsplash)
Uzone.id-- Belakangan santer kasus pembajakan kartu SIM Indosat Ooredoo yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang. Lalainya prosedur yang dilakukan di gerai Indosat tersebut mendorong pemerintah memikirkan strategi lain untuk memerangi pemalsuan identitas.
Selama ini, registrasi kartu SIM mewajibkan si pengguna untuk memasukan nomor NIK pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) agar data si empunya jelas dan mudah dilacak jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Sementara untuk penggantian kartu SIM, tiap operator pada dasarnya wajib menjalankan SOP (Standard Operating Procedure/Prosedur Standar Operasi) yang sudah semestinya, seperti verifikasi KTP, tiga nomor yang sering berhubungan, hingga validasi nama ibu kandung.
Melihat kelalaian yang terjadi pada Ilham Bintang sampai-sampai kartu SIM Indosatnya bisa dibajak oleh oknum tak dikenal yang disusul dengan kejahatan lain seperti membobol rekening banknya, tentu menjadi sorotan tersendiri.
Terlepas dari SOP dari perusahaan operator yang memang harus dievaluasi, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyinggung soal kemungkinan penggunaan teknologi yang lebih canggih, yakni biometrik.
Baca juga:Oknum Kuras Rekening Bank Ilham Bintang, Modusnya Gak Nyangka deh
“Kami percaya di teman-teman operator sudah cukup baik dalam menjalankan SOP di ranah registrasi dan penggantian kartu SIM, gak mungkin mereka menjerumuskan diri sendiri,” ungkap Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna Murti saat konferensi pers di kantor Kominfo, Rabu (22/1).
Dia melanjutkan, “bisa saja kita menggunakan teknologi biometrik, seperti pemindaian sidik jari, face recognition, hingga mata [iris scanner] demi menghindari pemalsuan identitas. Karena biometrik sudah di tingkat yang sangat aman dan cara jitu untuk membuktikan identitas asli yang sulit dipalsukan.”
Namun untuk ke arah yang benar-benar advanced sampai menggunakan biometrik tentu bukan hal mudah.
Menurut Ketut, saat ini yang baru memiliki fasilitas biometrik baru Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
“Kami ingin hal seperti ini bisa semakin ketat, pakai biometrik akan semakin berkurang kejahatannya,” lanjut Ketut.
Di tempat yang sama, Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo juga berpendapat sama. Namun, memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan, khususnya soal biaya.
Baca juga:Kominfo: Kasus Ilham Bintang Bukan Sekadar Kartu SIM
Menurutnya teknologi biometrik itu bakal menelan biaya yang tak murah, sedangkan untuk peningkatan prosedur atau penerapan sistem sebenarnya tetap harus memikirkan efisiensi biaya.
“Pakai biometrik itu sebenarnya makin mahal, kita di sini berupaya meng-create suatu sistem yang aman, tapi juga efisien dan nyaman. Biometrik bisa jadi alternatif. Yang jelas di era digital seperti sekarang, harus ada sesuatu yang melekat di diri kita masing-masing, bisa dengan sertifikat digital juga sebagai identitas individu,” tutur Semuel.
Dia melanjutkan, “ini juga sebenarnya akan terkait dengan literasi digital yang masih menjadi PR bersama, harus disosialisasikan ke masyarakat agar paham, khususnya tentang bagaimana mengamankan data dan diri sendiri.”
Sekadar diketahui, terkait pembobolan kartu SIM Indosat Ilham Bintang, pihak Kominfo dan BRTI akan mengundang para penyedia operator untuk melakukan evaluasi, khususnya SOP dalam registrasi dan penggantian kartu SIM.