Chand Kelvin Keberatan Selebgram Dikenai Pajak

pada 8 tahun lalu - by
Advertising
Advertising


Direktorat Jendral Pajak (Dirjen Pajak) akan mengenakanpajakpada transaksi online, khususnya bagi selebgram yang sering menerima endorsmen dari produk-produk terkemuka.

Salah satu selebritis tampan,Chand Kelvinmemberikan komentarnya soal aturan tersebut. Chand mengaku keberatan dengan adanya peraturan tersebut yang menurutnya kurang tepat sasaran.

"Setau saya kalo yang namanyapajakkan ada tempatnya, bentuk fisiknya tuh ada kayak ada tokonya. Cuman kalo ini kan masih online, nggak ada tokonya, sekedar promote-promote biasa. Endorse itu kan bukantokogede, ini kan masih kayak duit recehan sih," kata Chand saat ditemui di Kebon Jeruk,JakartaBarat (13/10).

Chand berpendapat bahwa endorsment atau iklan-iklan yang terjadi di media sosial khususnyaInstagrambukan merupakan pendapatan dengan bayaran yang cukup besar dan pantas dikenakan pajak.

"Kalo saya bilang sih sebaiknya peraturannya ditelusuri lebih lanjut lagi, ditela'ah lebih dalam lagi. Kira-kira efeknya seperti apa, kira-kira yang perlu dikenakanpajaktuh part yang mana aja," lanjutnya.

Chand sendiri tidak memungkiri bahwa dirinya kerap mendapat tawaran untuk mempromosikan beragam produk. Bagi Chand kriteria untuk endorsmen sendiri bukan dilihat dari jumlahuangyang dibayarkan kepadanya akan tetapi dari segi brand atau image produk tersebut.

"Kalo saya lebih memilih sih, lebih pengen punya yang kaya brand-brand bagus nih baru saya ambil. Lebih ke image aja sih," katanya.

"Sosial media itu saya pergunakan untuk mempromosikan program saya, terus juga untuk berinteraksi dengan para fans saya. Endorse sih ada cuma nggak sering," tegasnya.(Gilang Syahbani)