Chatbot Grok Milik X Terancam Diblokir Permanen di Indonesia!

Uzone.id—Chatbot Grok AI milik Elon Musk terancam pemblokiran secara permanen diIndonesia jika tidak mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Indonesia. Hal inidisampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, KementerianKomunikasi dan Digital, Alexander Sabar pada Selasa, (27/01).
“Kalau mereka tidak mematuhi aturan kita, kemungkinanpemblokiran permanen itu bisa saja (terjadi),” kata Alexander kepada awak mediausai usai acara peluncuran program Semantik Komdigi.
Ia menjelaskan lebih lanjut kalau saat ini, Grok AI masihtetap diblokir dan belum memastikan kapan akses pada chatbot tersebut dibuka.
Namun, dalam update terbarunya, Komdigi beserta dengan pihakX terus melakukan komunikasi dan X pun sudah menyatakan siap untuk mematuhiaturan yang berlaku.
“Mereka sudah datang dan menyatakan akancomplyterhadap aturan yang ada di Indonesia dan untuk pelaksanaannya, kalau kitalihat sudah seperti itu ya. Tapi memang untuk sementara, mereka melakukangeo-blockingkhusus untuk Indonesia,” ujarnya lebih lanjut.
Sementara itu, pemblokiran pada aplikasi Grok AI sendirisudah berlangsung semenjak 10 Januari 2026 lalu, dimana Komdigi menutup aksespada aplikasi terpisah Grok yang tersedia di Play Store dan App Store sertaGrok versi Web.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI diJakarta Pusat,Senin, (26/01), Metya menyebut kalau pemblokiran ini tak akandicabut sebelum X menyampaikan komitmen dan kepastian mereka untuk patuh padaaturan di Indonesia.
“Kepatuhan PSE dengan pengenaan sanksi administratif, kamiterapkan kepada aplikasi berbasis kecerdasan artifisial Grok yang hingga saatini masih dalam proses evaluasi. Jadi, statusnya masih dalam blokir olehKomdigi, menunggu kepastian kepatuhan dari Grok untuk disampaikan kepadapemerintah," kata Meutya sebagaimana dikutip dari Antara news, Selasa,(27/01).
Pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok sendiridilakukan Komdigi pada 10 Januari 2026 lalu demi melindungi masyarakat,terutama perempuan dan anak-anak dari editan tak senonoh bikinan Grok AI.
Pemerintah melalui Komdigi memandang praktik editan foto AIatau deepfake seksual nonconsensual yang saat ini marak dilakukan di X (karenapenyalahgunaan Grok AI) sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.