Chip KTP Elektronik Bisa Melacak Orang ? Ini Penjelasan Kominfo

pada 4 tahun lalu - by
Advertising
Advertising

Ilustrasi (Foto: Twitter @singandpaint)

Uzone.id- Ada video TikTok yang viral memperlihatkan warga Indonesia yang membongkar KTP elektronik miliknya lalu menemukan chip di dalamnya.

Termasuk pengguna TikTok dengan akun @bondanprasetyo02 yang merasa terkejut setelah menemukan bayangan benda yang diduga chip dalam KTP elektronik, yang letaknya di bawah foto pemilik KTP. Cara menemukannya, dia menyorotkan cahaya dari blitz ponsel ke KTP elektronik.

"Iseng-iseng nyenter KTP nemu chip," @bondanprasetyo02 menulis keterangan dalam videonya. "Apa ini yang ngebuat polisi cepet nangkep kejahatan."

Dia juga menulis,"Yang tahu ini apa tolong pencerahannya." 

Video tersebut sudah mendapat lebih dari 201 ribu likes dan dibagi ke 2.082 lainnya.

BACA JUGA:5 Aplikasi Ini Mirip Clubhouse

Akun TikTok @sultanerickprabu malah melakukan hal lebih ekstrim lagi. Dia mencongkel bagian lapisan diduga chip KTP elektronik. Dia juga memperlihatkan benda warna perak yang diduga chip. 

Caption

Video miliknya telah mendapat like lebih dari 25 ribu kali dan dibagi ke 484 lainnya.

 

 

 

Penjelasan Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah menanggapi rumor mengenai chip KTP elektronik bisa dipakai untuk melacak keberadaan orang asli Papua secara online.

"Setelah ditelusuri, ditemukan fakta bahwa informasi dalam postingan tersebut adalah tidak benar. Hal tersebut dibantah oleh pihak Polda Papua dalam postingan pada akun Twitter resminya yang menyebutkan bahwa hal tersebut adalah hoaks," tulis Kominfo di situs resminya.

Menurut Kominfo, fungsi chip tersebut adalah sebagai alat penyimpanan data elektronik penduduk yang diperlukan, termasuk data biometrik.

"Jadi, tidak dapat digunakan untuk melakukan pelacakan keberadaan seseorang," tegas Kominfo.

 

 

VIDEO Uzone Talks - Covid19 dan Kemajuan Teknologi Kesehatan