Cloudflare Didenda di Jepang Gara-Gara Kasus Situs Manga Bajakan

pada 7 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Layanan Cloudflaresepertinya akan semakin sibuk menjelang akhir tahun 2025 ini. Belum selesaidengan insiden gangguan yang menyebabkan ratusan situs error secara global,Cloudflare kembali membuat namanya jadi perbincangan di Jepang.

Setelah diultimatum oleh pemerintah Indonesia karena belumdaftar PSE dan soal penemuan situs judi online, di waktu yang hampir bersamaanCloudflare juga menghadapi tuntutan karena situs yang tidak legal.

Melansir dari NHK World Japan, Selasa, (25/11), pengadilandi Tokyo memutuskan Cloudflare untuk membayar ganti rugi senilai lebih dariUSD3,2 juta kepada penerbit-penerbit di Jepang atas keterkaitan situs web mangabajakan.

Dalam putusannya, Cloudflare dianggap membantu melanggar hakpenerbitan dengan menyediakan layanan jaringan pengiriman konten kepadaoperator situs-situs bajakan.




Ada 4 perusahaan penerbitan yang menuntut Cloudflare, merekaantara lain Kodansha, Shueisha, Shogakukan, dan Kadokawa yang menuntut platformini menghosting situs-situs yang mendistribusikan salinan bajakan mangapopuler, termasuk manga "One Piece" dan "Attack on Titan"tanpa izin.

“Putusan pengadilan memerintahkan (Cloudflare) untukmembayar total JPY500 juta (Rp53 miliar),” kata mereka dalam pernyataanbersama, dikutip dari The Japan Times.

Cloudflare ketahuan menyediakan server untuk dua situspembajakan manga besar yang mendistribusikan lebih dari 4.000 judul manga tanpaizin dan mendapatkan 300 juta views per bulannya.

Ketua Hakim Aya Takahashi menyatakan bahwa Cloudflarebukanlah pihak utama yang melakukan pelanggaran ini, melainkan operator situsweb manga bajakan yang mengunggah konten ilegal ke server perusahaan AStersebut.




Walaupun secara tak langsung bersalah, namun pengadilantetap menyebut kalau Cloudflare membantu operator situs web dalammendistribusikan data dalam jumlah besar secara efisien.

Melihat dari keputusan pengadilan tersebut, Cloudflare yangsaat ini disorot oleh Kementerian Komunikasi dan Digital karena dianggapmemberikan ruang bagi situs judi online kemungkinan akan menghadapipermasalahan serupa.

Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital sendirisudah memberikan teguran berupa surat peringatan dan permintaan kepadaCloudflare untuk segera mendaftar PSE dan agar segera menyortir situs-situsyang berpotensi melakukan tindakan ilegal, khususnya judi online.