Curhat Jihyo Twice Tentang Aksi Penipuan yang Menimpa Dirinya
Salah satu anggotagirlbandTwice, Jihyo dan ibunya belum lama ini menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab. Pelaku berhasil meretas akun aplikasi chat pribadi milik Jihyo dan mencoba meminjam uang kepada ibu dari idola berusia 21 tahun tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Jihyo melalui akun Instagram resmi, @twicetagram, pada Sabtu, (10/11). Ia mengunggah sebuah fotoscreenshotspercakapan pelaku dengan sang ibu. Terlihat jika pelaku meretas akun KakaoTalk milikleaderTwice tersebut serta berpura-pura menjadi dirinya untuk menipu ibunya.
"Ibu apa kau sibuk? Aku mengirim pesan pakai ponseloppamanajer. Layar ponselku rusak. Jadi aku mau memperbaikinya," tulis si pelaku.
Pelaku kemudian meminta tolong kepada ibu Jihyo agar mengirimkan uang sebesar 5 juta Won (sekitar Rp 64,9 juta) melalui transfer antar rekening. Ia juga berjanji akan mengembalikan uang tersebut sekitar jam 14.00 waktu Korea Selatan sembari mengirimkan nomor rekeningnya.
"Ibu, bisakah kau lebih cepat?" tulisnya di akhir percakapan.
Hal ini tentu saja membuat panik pemilik nama asli Park Ji Hyo tersebut. Ia kemudian menjelaskan kronologi insiden tersebut dan mengungkapkan jika dirinya tak akan mentolerasi tindakan penipuan tersebut.
"ID Naverku diretas dan dikunci baru-baru ini, jadi aku tidak bisa memeriksa email yang berhubungan dengan pekerjaan. Tapi pesan ini dikirimkan oleh keluargaku pagi ini. Apa kau melacak nomor telepon keluargaku hanya karena aku selebriti? Jangan menggunakan cara kejam seperti itu dengan konyol. Aku tidak akan menoleransinya lagi. Cukup adalah cukup," tulisnya di keterangan foto yang diunggahnya tersebut.
Ingin melindungi idola asuhannya tersebut, pihak JYP Entertainment selaku agensi yang menaungi Jihyo mengatakan akan mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum. Mereka akan meninjau prosedur hukum yang berlaku tentang pencemaran nama baik dan tindakan yang melanggar hak pribadi.
"Kami telah melanjutkan perlindungan hukum terhadap artis kami dengan mengambil tindakan tegas setelah meninjau prosedur hukum yang berlaku tentang pencemaran nama baik dan tindakan yang melanggar hak pribadi. Namun, tindakan yang melanggar privasi artis belum berhenti, dan kami telah mengkonfirmasi kejahatan ini telah meluas ke keluarga artis kami," ungkap pihak JYP Entertainment melalui pernyataan resminnya seperti melansirSoompi.
Mereka juga mengumumkan akan menindak semua penipuan yang dialami sang idola sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa memberi keringanan kepada pelaku. Berdasarkan undang-undang kriminal dan pelanggaran yang berlaku maka tindakan seperti mencari sekaligus menjual dan membagikan informasi pribadi selebriti dan keluarga mereka, serta meretas akun media sosial pribadi mereka dianggap sebagai kejahatan.
Pihak agensi akan terus memantau video, foto, dan unggahan seputar artis naungannya yang dianggap ilegal. JYP Entertainment juga meminta kerja sama kepada para fans agar membantu mereka dan berjanji untuk melakukan upaya penuh secaraonlinedanofflinesehingga tidak ada tindakan yang akan menimbulkan masalah bagi para artis di bawah naungannya.