Daftar Bansos Lewat Aplikasi Mulai Diterapkan, Bagaimana Caranya?

pada 22 hari lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— PemerintahIndonesia mulai memperluas penerapan digitalisasi bantuan sosial pada Juni 2026nanti dengan Banyuwangi sebagai kota pertama.Setelah Banyuwangi, tahapan digitalisasi ini kemudian akan diperluas ke 42kota lainnya.

Uji cobadigitalisasi ini berlaku untuk beberapa program bantuan sosial yaitu ProgramKeluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditujukan untuk40 persen kelompok masyarakat terbawah secara tingkat ekonomi.

Nantinya, prosesregistrasi hingga verifikasi bantuan sosial akan melalui sistem Perlinsos(Perlindungan Sosial) yang bisa diakses melalui smartphone atau perangkatmasyarakat.

Bagaimana cara registrasi dan cek status bansos secaraonline?

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, (26/05),Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi danDigital (Kemkomdigi) Mira Tayyiba menjelaskan bahwa pengecekan hinggaregistrasi untuk bantuan sosial bisa dilakukan melalui portal digitalPerlindungan Sosial (Perlinsos) yang disiapkan pemerintah.




“Jadi masyarakat bisa masuk ke portal Perlinsos, yangbelakangnya go.id,” kata Mira.

Nantinya masyarakat akan diminta untuk memasukkan NomorInduk Kependudukan (NIK) untuk proses verifikasi identitas. Sistem kemudianakan melakukan verifikasi pemilik identitas.

Agar menghindari penyalahgunaan, para peserta bansosnantinya akan diminta untuk melakukan pemindaian wajah yang akan dicocokkandengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dukcapil).

Setelah berhasil masuk, peserta akan diminta untuk memilihjenis bantuan sosial yang ingin diakses, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Proses pendaftaran hingga verifikasi masih akan terusberlanjut, Mira menjelaskan kalau nantinya akan ada pertukaran data antaralembaga pemerintah untuk menetapkan apakah peserta layak atau tidak mendapatkanbantuan dari pemerintah.




Selain pertukaran data, situs juga akan mengajukan beberapapertanyaan untuk menguji kelayakan mereka. Mulai dari pertanyaan mengenaikepemilikan kendaraan, listrik rumah tangga, status ASN, hingga kepesertaanBPJS Ketenagakerjaan. 

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi warga yangmerasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar. Data sanggahan inikemudian akan diperbarui dan diverifikasi kembali oleh Badan Pusat Statistik(BPS) untuk memastikan masyarakat masih masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4sebagai sasaran penerima bantuan sosial.

Saat ini, portal Perlinsos sendiri masih belum bisa diaksessecara publik, namun pemerintah menyatakan bahwa penerapan digitalisasi bansosini akan dilakukan secara bertahap mulai Juni 2026 nanti dengan dua pilihan,yaitu melalui smartphone pribadi atau dengan didampingi oleh petugas di wilayahmasing-masing.