Daftar BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Tokopedia, Begini Caranya

pada 3 bulan lalu - by
Advertising
Advertising

Uzone.id— Tokopedia menambah fitur baru Daftar BPJS Ketenagakerjaan yang dikhususkan untuk pekerja informal dan pelaku UMKM agar bisa mendapat perlindungan atas resiko dalam pekerjaan mereka.

Fitur ini dirilis hari Rabu, (25/09) lalu dan menjadikan Tokopedia sebagai e-commerce pertama yang meluncurkan fitur ini.

Dimas Kuncoro Jati, selaku Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia and TikTok E-commerce mengatakan bahwa kehadiran fitur ini diharapkan bisa membantu lebih banyak masyarakat mengakses BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah, cepat, dan aman. 

“Setiap pekerja termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM berhak memiliki perlindungan atas risiko kerja, mulai dari kecelakaan saat bekerja atau menuju dan pulang dari tempat kerja, bahkan meninggal dunia,” ujarnya.

 

 

Dengan fitur Daftar BPJS ini, masyarakat bisa mendaftar dan membayar BPJS Ketenagakerjaan kapan pun, di mana pun, dan dengan metode pembayaran apa pun. 

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam bersama-sama mewujudkan fitur yang diharapkan bermanfaat bagi lebih banyak pekerja di Indonesia, khususnya pekerja informal mandiri dan UMKM dengan pekerja 2-5 orang,” tambahnya.

Nantinya, akan ada dua program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pelaku UMKM. Dua program ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program JKK dapat memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat bekerja. Jika terjadi kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat berupa biaya perawatan tanpa batas biaya, beasiswa maksimal Rp174 juta, santunan, serta biaya rehabilitasi jika diperlukan.

Sementara program JKM, BPJS akan memberikan santunan kematian–bukan karena kecelakaan kerja–kepada ahli waris peserta yang terdaftar. 

Santunan JKM yang diberikan kepada ahli waris terdiri atas biaya pemakaman, santunan kematian, dan santunan berkala untuk 24 bulan, hingga beasiswa maksimal Rp174 juta.

Untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di Tokopedia, kalian bisa mengikuti cara-cara berikut ini:

  1. Buka aplikasi atau situs Tokopedia dan ketik BPJS di kolom pencarian 
  2. pilih “Daftar BPJS Ketenagakerjaan”
  3. Pilih voucher pekerja sesuai skala usaha
  4. Pilih metode pembayaran sesuai dengan preferensi, klik pembayaran.
  5. Setelah itu, redeem voucher dan isi e-form BPJS Ketenagakerjaan yang dikirim melalui email peserta.
  6. Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pun akan dikirim melalui email pengguna.

Sebagai informasi, da lebih dari 65 metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia, pengguna bisa memilih dompet digital, kartu kredit, virtual account, transfer bank, pembayaran instan, hingga gerai offline seperti minimarket.

 

 

Tokopedia juga menyediakan promo untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sehingga pengguna bisa lebih hemat. Tak hanya itu, Tokopedia juga mengakomodasi pembayaran berbagai jenis BPJS, yang meliputi Kesehatan, BPJS Denda, dan Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah dan Pekerja Migran, melalui situs maupun aplikasi.

Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana menyatakan bahwa kolaborasi ini dapat membantu pihaknya yang kini sedang menyasar pekerja dari sektor pedagang dan UMKM.

“Kerja sama dengan Tokopedia ini akan memudahkan penjual dan seluruh pengguna Tokopedia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan juga secara khusus memberikan apresiasi kepada Tokopedia karena menjadi e- commerce pertama yang dapat memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan konsep voucher melalui aplikasi dan situs Tokopedia,” ujarnya.